BREAKING NEWS
dark_mode
Trending Tags

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Digelar, Polisi Ungkap Fakta Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Depok — Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mulai terkuak.

Polisi menemukan fakta baru mengenai bagaimana tersangka berinisial S mencari dan memancing korban hingga datang ke lokasi kejadian. Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (11/08/2026).

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

“Rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait dugaan pembunuhan mutilasi, pembunuhan berencana, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya kepada awak media.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan sekitar 30 adegan utama. Namun, karena terdapat sejumlah sub-adegan, total rangkaian yang diperagakan mencapai kurang lebih 51 adegan.

Adegan tersebut menggambarkan peristiwa sejak tersangka mencari calon korban, mencari sasaran untuk mengambil barang milik korban, melakukan pembunuhan, mutilasi hingga membuang bagian tubuh korban di sejumlah lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 458 ayat (2), Pasal 459, Pasal 469 ayat (2), dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP.

Dimitri menambahkan, polisi menemukan fakta bahwa S diduga menjadi pihak yang pertama kali mencari korban melalui aplikasi Hornet.

Awalnya, tersangka disebut memiliki niat untuk mengambil barang-barang milik target.

Dimitri berkata bahwa pelaku kemudian melakukan patroli siber melalui aplikasi tersebut hingga menemukan korban yang dianggap menjadi sasaran. Setelah komunikasi terjalin, S mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.

“Komunikasi awal dilakukan oleh pelaku. Niat untuk melakukan tindak pidana tersebut juga berasal dari pelaku,” ucap Dimitri.

Kesimpulan tersebut diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, digital forensik, serta keterangan sejumlah saksi. Polisi menduga ajakan tersebut menjadi bagian dari cara tersangka memancing korban agar datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Dimitri juga menerangkan, sesampainya korban di lokasi, komunikasi antara korban dan tersangka masih berlangsung. Namun, situasi kemudian berubah.

Selain itu, lanjut dia, Polisi menemukan fakta bahwa S telah menyiapkan pisau dapur di lokasi sebelum pembunuhan terjadi.

Aksi penusukan diperagakan dalam adegan ke-15. Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian melakukan pemotongan terhadap bagian tubuh korban.

Aksi mutilasi diperagakan pada adegan ke-17. Tak berhenti di situ. Potongan tubuh korban kemudian dibawa dan dibuang di sejumlah lokasi.

Dalam rekonstruksi, adegan ke-22 memperagakan saat tersangka membuang bagian tubuh bagian atas korban. Sedangkan adegan ke-24 memperagakan pembuangan bagian kaki.

Dimitri menekankan, aksi pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri oleh tersangka S.

Fakta lain muncul dalam rekonstruksi. Polisi melihat tersangka membawa obat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dimitri menyebut, S diduga mengidap HIV sehingga harus membawa obat tersebut. Namun, sambung dia, polisi masih mendalami kondisi kesehatan serta riwayat penyakit tersangka.

Lebih lanjut, Dimitri menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai kondisi tersangka.

Yang mengejutkan, korban dan tersangka ternyata baru berkenalan pada hari terjadinya pembunuhan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Juli 2026. Pada hari yang sama, keduanya berkomunikasi melalui aplikasi sebelum korban akhirnya datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Setelah korban tiba, pembunuhan kemudian terjadi. Kasus ini baru mencuat setelah masyarakat menemukan bagian tubuh korban pada 4 Agustus 2026 atau sekitar 13 hari setelah pembunuhan.

Hingga kini, polisi masih mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan, khususnya potongan kaki bagian bawah.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan bagian tubuh korban diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian terdekat.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kaki bagian bawah korban silahkan melaporkan kepada kepolisian terdekat,” pungkas Dimitri.

 

 

(Irfan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • LPEM FEB UI Peringatkan Risiko Geopolitik dan Kerentanan Domestik Terhadap Stabilitas Rupiah

    LPEM FEB UI Peringatkan Risiko Geopolitik dan Kerentanan Domestik Terhadap Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta – Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan bahwa perlambatan ekonomi dunia dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, kecenderungan proteksionisme, fragmentasi ekonomi global, serta volatilitas harga energi.

  • BNI Syariah Salurkan Pembiayaan ke Pedagang Pasar Bandung dan Subang

    BNI Syariah Salurkan Pembiayaan ke Pedagang Pasar Bandung dan Subang

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,Bandung – BNI Syariah jalin sinergi untuk mengembangkan ekosistem halal khususnya UMKM di sektor perdagangan pasar dengan menggandeng pengembang pasar PT Bangunbina Persada. Kerjasama penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding) kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara BNI Syariah dengan PT Bangunbina Persada. Hadir dalam acara ini Direktur Utama PT Bangunbina Persada, Yodin Susanto […]

  • Peringatan HUT RI di NTB Pamerkan 500 Mesin Produksi Buatan Lokal

    Peringatan HUT RI di NTB Pamerkan 500 Mesin Produksi Buatan Lokal

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Mataram – Mataram – Biro Humas dan Protokol menggelar konfrensi pers terkait pengukuhan PASKIBRA yang akan bertugas pada upacara HUT Republik Indonesia ke-75 yang rencananya digelar pada 17 Agustus 2020. Dalam kesempatannya Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB Najamuddin Amy S. Sos., MM menjelaskan bahwa pada peringatan hari kemerdekaan RI ke75 akan mengangkat […]

  • Presiden Jokowi Sudah Temukan Siapa Pemain Impor Gas Yang Buat Defisit Neraca

    Presiden Jokowi Sudah Temukan Siapa Pemain Impor Gas Yang Buat Defisit Neraca

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Selama beberapa tahun terakhir perekonomian Indonesia kerap dibayangi oleh defisit transaksi.

  • Teguk, Merek Minuman Anak Bangsa Buka Cabang di New York

    Teguk, Merek Minuman Anak Bangsa Buka Cabang di New York

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Pernah dengar minuman dengan brand Teguk, salah satu perusahaan food and beverages anak bangsa ini berhasil membuat sejarah baru di kancah internasional.

  • Kemendagri Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Daerah Menggunakan APBD

    Kemendagri Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Daerah Menggunakan APBD

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta  –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus konsisten dan berkomitmen mendorong akselerasi program sertifikasi halal di tingkat global bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mendukung program tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama […]

expand_less