Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

NASIONAL

Mahkamah Agung resmikan 85 Pengadilan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud

badge-check


					Mahkamah Agung resmikan 85 Pengadilan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud Perbesar

INAnews.co.id – Alasan dipilihnya Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat peresmian dalam pesan rilisnya Ketua Mahkamah Agung mengatakan hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan perhatian terhadap pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia.

Perlu diketahui Kabupaten Kepualuan talaud terletak disebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia Timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao Del Sur Negara Filipina.

Dari delapan puluh lima pengadilan baru yang diresmikan itu terdiri dari tiga badan peradilan diantaranya adalah 30 Pengadilan Negeri , 50 Pengadilan Agama, 3 Mahkamah Syariah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia Abdullah, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuka itu tersebar di seluruh pelosok Indonesiadan berada di ibukota kabupaten dan kotamdya. “Untuk Pengadilan Tata Usaha Negara yang baru dibentuk itu berada di Ibukota Propinsi,” jelas Abdullah.

Dikatakan juga oleh Abdullah “ dengan dibentuknya pengadilan baru tersebut untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya yang besar untuk datang mencari keadilan kini dapat ditempuh dalam waktu relatif yang singkat,” ujarnya.

“Hal ini juga sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung, dan merupakan langkah strategis anatar pemerintah selaku seksekutif dan Mahkamah Agung selaku yudikatif dalam rangka memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia seluruh pengadilan baru yang dibentuk harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, “ jelas Abdullah.

Dalam acara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, beberapa Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan MA dan para pimpinan Pengadilan baru.

 

Reporter : Syamsul Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM