INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membatalkan dan mencabut penghargaan yang diberikan kepada diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Klub malam itu sebelumnya mendapat penghargaan dengan kategori tempat hiburan dan rekreasi. “Pemberian penghargaan Adi karya wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Saefullah kembali menjelaskan bahwa ada indikasi ketidakcermatan tim dalam melakukan penilaian, sehingga Colosseum dianggap patut mendapat penghargaan.
Seharusnya Tim penilai dari Dinas pariwisata dan kebuadayaan mempertimbangkan masukan dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.
Karena pada tanggal 10 Oktober 2019, BNNP DKI pernah bersurat kepada Kepala Disparbud, menyampaikan hasil kegiatan BNNP yang dilakukan pada tanggal 7 September 2019 lalu bahwa ditemukan penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum itu.” ucapnya.
Ttim dari Disparbud dianggap tidak cermat dan tak ketat dalam melakukan penilaian untuk menentukan pihak yang mendapatkan penghargaan.
Selain itu, Surat Keputusan (SK) nomor 388 tahun 2019 tentang penetapan pemenang penghargaan Adikarya Wisata 2019 juga dibubuhi tanda tangan cetak dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Bukan tanda tangan basah [Anies Baswedan], tanda tangan Gubernurnya atas nama Pemprov DKI,” klaimnya
Saefullah menambahkan, atas insiden tersebut Gubernur Anies Baswedan segera memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tim penilai.
“Hari ini, Pak Gubenur telah memerintahkan inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian,” kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Selama pemeriksaan terhadap Jajaran yang terlibat dalam tim penilai, sementara dibebas tugaskan selama pemeriksaan berjalan. Jadi ini harus betul betul lebih cermat lagi,” ucapnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menegaskan apabila jajaran tersebut terbukti lalai, maka sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan Untuk ke depannya, kata Saefullah Pemerintah Provinsi DKI akan lebih teliti dan memperketat penilaian dalam pemberian penghargaan.






