Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

Uncategorized

SDM mendorong Industri Indonesia berdaya saing dunia

badge-check


					SDM mendorong Industri Indonesia berdaya saing dunia Perbesar

INAnews.co.id – Implementasi dan akselerasi Industri 4.0 menempatkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur digital sebagai kunci peningkatan produktivitas yang berdaya saing dunia.

Seperti dikatakan Ketua Umum Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BK TI-PII) I Made Dana Tangkas. “Untuk menjadikan Industri 4.0 sebagai agenda nasional, tentu yang harus disiapkan adalah kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur digital. Sementara teknologi diperlukan guna membangun konektivitas yang terintegrasi,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (17/10) sore.

Usai Konvensi Nasional Teknik Industri III-2018 bertajuk Kolaborasi dan Akselerasi Ekosistem Inovasi Industri & Profesi Menuju Making Indonesia 4.0 serta pelantikan pengurus BK TI-PII periode 2018-2021.

Dana sapaan akrabnya, mengatakan, pada konvensi tersebut lahir kesepakatan dan komitmen bagaimana membangun industri nasional, bagaimana industri itu digerakkan dari industri konvensional menuju industri 4.0.

“Revolusi Industri 4.0 merupakan lompatan besar di sektor manufaktur yang berbasis internet, dan Indonesia diyakini mampu membangun industri nasional yang berbasis teknologi ini,” katanya.

Guna menempatkan industri Indonesia berdaya saing kelas dunia, menurut Dana, semua pihak harus menempatkan industri sebagai industri yang efisien, efektif, dan produktivitas tinggi, sehingga dari aspek kualitatif, produk, harga, delivery, sefety, dan envoirmentnya secara produk dan proses siap menghadapi persaingan dengan industri di negara-negara lain.

Dana mencontohkan, saat ini ada lima driver industri yang menjadi bagian dari program pemerintah. Kelima industri itu adalah di bidang agro dan pangan serta turunannya, kedua industri tekstil atau wearing, industri kimia dan farmasi serta turunannya seperti obat-obatan, industri bidang transportasi dan turunannya, serta industri digital ekonomi.

“Lima industri ini harus kita dorong, kita jabarkan secara detail meski sebenarnya sudah dilakukan Kemenperin,” katanya

BK TI-PII sendiri, kata Dana, terus mendorong supaya industri yang menjadi fokus pemerintah itu menempatkan unsur tingkat kandungan dalam negeri lebih besar.

“Ini harus didorong, sehingga PII dan BK TI berperan lebih besar dalam pembangunan industri nasional,” paparnya.

Bukan hanya mendorong lima industri untuk disiapkan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, Making Indonesia 4.0 ini juga membuat 10 inisiatif nasional menghadapi revolusi industri 4.0.

Kesepuluh terobosan nasional itu mencakup perbaikan alur aliran barang baku, desain ulang zona industri, mengakomodir standar keberlanjutan, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrstruktur digital nasional, menarik minat investasi asing, peningkatan kualitas SDM, pembangungan ekosistem inovasi, pemberian insentif teknologi, serta terakhir adalah harmonisasi aturan dan kebijakan.

Sebelumnya, Sekjen Kemenperin Haris Munandar saat membuka acara mengatakan, konvensi ini merupakan momentum yang tepat dalam mengimplementasikan Making Indonesia 4.0. Ia optimis, dengan komitmen yang sama membangun industri diharapkan Indonesian menjadi negera 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030 mendatang.

Implementasi Making 4.0, kata dia, tentu sangat mampu menciptakan lebih bayak lapangan pekerjaan, mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) riil antara 1 sampai 2 persen pertahun dari kondisi saat ini, sehingga nantinya pertumbuhan PDB menjadi 5 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos

20 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fatwa Pembiayaan Bermasalah Baru Ada untuk Murabahah

16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Anggaran Rp17 Triliun untuk BoP Trump

4 Februari 2026 - 09:42 WIB

Populer Uncategorized