Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

HUKUM

Pemilik Akun Facebook Penghina Risma Ditangkap

badge-check


					Penghina Walikota Surabaya di Media Sosial Perbesar

Penghina Walikota Surabaya di Media Sosial

INAnews.co.id, Surabaya – Pemilik Akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma ditangkap dan langsung di gelandang ke  Mapolrestabes Surabaya, Zikria menangis saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (3/2/2020).

Wanita yang berusia 43 tahun asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu dihadapkan ke kamera wartawan, dengan mengenakan kaos tahanan, berjilbab dan mengenakan masker tampak pasrah atas kesalahan yang dibuatnya yaitu telah menghina Ibu Walikota Surabaya.

Penghina Bu Risma di Media Sosial

“Ini cukup pelajaran buat saya. Terlebih lagi buat Bunda Risma, saya tidak kenal. Saya mohon maaf Bu Risma. Tolong maafkanlah saya atas kelakuan yang saya buat,” tutur Zikria, sambil sesunggukan meneteskan air mata menyesali perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya.

Melihat Zikria menangis dan menuturkan kata-kata sambil sesenggukan, Kombes Pol Sandi Nugroho kemudian mengatakan bahwa apa yang menimpa Zikria bisa menjadi pelajaran semua orang. “Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Bertindaklah yang Bijak dalam menggunakan Media Sosial , silahkan cek ricek dan croscek sebelum kita memposting dan kita sharing dulu sebelum men-share ke media sosial,” terang Sandi.

Sebelumnya Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya setelah mendapat laporan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.

Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL