Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

PERISTIWA

Garda NTT Gelar Aksi Demo di Istana Soal Kemanusiaan dan Keadilan

badge-check


					Garda NTT Gelar Aksi Demo di Istana Soal Kemanusiaan dan Keadilan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Telah terjadi ketimpangan hukum di hadapan kita . Sehingga rasa kemanusiaan dan keadilan di robek oleh kekuatan dan kepentingan sekelompok kaum borjuis. Pada tanggal 21 Febuari 2020, Polda NTT mengumumkan penghentian penanganan kasus dugaan pembunuhan Almarhum Anselmus wora, seorang Asn pada dinas perhubungan kabupaten ende, Provinsi NTT. Yang di temukan mati secara tidak wajar diduga akibat dibunuh pada tanggal 31 Oktober 2019.

Atas kejadian yang janggal ini, Ratusan Orang dan Puluhan Organisasi Menggelar Aksi di depan istana , Jalan Medan Merdeka, Monas Jakarta,29/01/2020

Ebit ketua Garda NTT Mengatakan, Mabes Polri siap membantu kasus ini hingga tuntas, Ebit juga Menambahkan, dalam kasus ini akan terus Menggelar aksi soal keadilan sampai akhir, 29/02/20.

Langkah Polda NTT penghentian perkara SP3 ini bertolak belakang dengan hasil otopsi korban sebagaimana tertuang didalam visum Et Repertum nomer: R/023/Ver/XII/2019/pusdokes , tertanggal 18 Desember 2019. Dalam visum Et Repertum tersebut , terungkap fakta fakata kesimpulan adanya luka robek pasa kepala akibat kekerasan tumpul ada resapan darah pada hampir seluruh bagian bawah kulit kepala, kemerahan pada tulang dahi dannpada otak mengalami pendarahan akibat kekerasan tumpul, namun fakta ini tidak digunakan olisi untuk mengungkap peristiwa tragis ini , tetapi, Polda NTT justru mengumkan pengentian penyidikan dengan alasan korban terkena serangan jantung.

Atas dasar kejanggalan ini , kami mendesak beberapa tuntutan:

1.Memeinta mabes polri membuka kembali kasus kematian Ansel Wora yang di hentikan Polda NTT karena kasus ini benar benar melukai rasa keadilan masyarakat NTT
2. Meminta mabes polri mencipiy Kapolres Ende AKBP achamd muzayinbdan Kapolda NTT irjel pol H Hamidin karena tidak mampu menuntaskan kasus ini bayian yang bersangkutan di duga berkolaborasi dengan kekuatan tertentu untuk menutup kasus ini.
3. Meminta presiden Jokowi Widodo memebri atensi khusus terkait kasus kematian alhm Ansel Wira dan kasus kasus hukum lain yang merobek rasa keadilan masyarakat NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Keterlibatan Pemerintah dalam Teror YouTuber Diragukan

7 Januari 2026 - 16:44 WIB

Insiden Mobil SPPG Tabrak Siswa SD, BGN Akan Investigasi

11 Desember 2025 - 16:14 WIB

Banjir Bandang Tiga Provinsi Ulah Manusia

4 Desember 2025 - 12:44 WIB

Populer PERISTIWA