Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

EKONOMI

Sukses Majukan Pasar Rakyat, Kemendag Berikan Penghargaan pada Tiga Pemerintah Daerah

badge-check


					Sukses Majukan Pasar Rakyat, Kemendag Berikan Penghargaan pada Tiga Pemerintah Daerah Perbesar

INAnews.co.id,Jakarta – Menteri Perdagangan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada tiga Pemerintah Daerah yang berhasil memajukan pasar rakyat di wilayah kerjanya. Ketiga pemerintah daerah, yaitu pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rangkaian rapat kerja Kemendag di hotel Borobudur, hari ini, Kamis (5/3/20).

“Penghargaan ini adalah apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi yang telah bersungguhsungguh berupaya dan berhasil mewujudkan komitmen memajukan pasar rakyat di wilayah kerjanya,” ujar Mendag Agus.

Komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pasar rakyat tersebut diwujudkan, antara lain dengan mengalokasikam anggaran untuk revitalisasi pasar rakyat, menggelar kegiatan festival pasar rakyat, mendorong pasar rakyat agar sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), dan berbagai upaya lainnya.

Lebih lanjut, Mendag Agus mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha (BUMN, BUMD, swasta, koperasi) untuk membangun, memberdayakan, dan memperbaiki kualitas pengelolaan pasar rakyat untuk meningkatkan daya saing.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus berupaya memajukan pasar rakyat demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Mendag Agus.

Pada kesempatan tersebut, Mendag Agus juga memberikan sertifikat SNI pada lima pasar rakyat di lima kabupaten/kota yang telah mendapatkan pendampingan dan sertifikasi selama tahun 2019. Lima pasar yang mendapatkan sertifikat SNI yaitu pasar Kertawaringin Sari kota Denpasar, pasar Podosugih kota Pekalongan, pasar Blantik Raya kabupaten Siak, pasarSumpang Minangae kota Pare-Pare, dan pasar Curah Kalak kabupaten Situbondo.

Mendag Agus menjelaskan, Kemendag memberikan bantuan pendampingan dan sertifikasi SNI Pasar kepada pasar rakyat yang secara persyaratan sudah mendekati persyaratan SNI Pasar. “Dalam proses penerapan penyelenggaraan SNI, seluruh pemangku kepentingan pasar yaitu pemerintah daerah, pengelola, pedagang, dan pembeli harus memiliki komitmen dalam mempertahankan SNI,” kata Mendag Agus.

Ada 44 pedoman/persyaratan pasar rakyat yang dirangkum menjadi persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan. Persyaratan umum meliputi lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Sedangkan, persyaratan teknis meliputi lalu lintas orang, kendaraan bongkar muat, fasilitas umum/toilet, zonasi, area parkir, pos ukur ulang, dan rumah ibadah. Selain itu, persyaratan pengelolaan meliputi struktur organisasi dan personalia pengelola, prosedur kerja pemberdayaan pedagang, dan SOP).

 

Sumber  : Humas Kemendag

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

CBA Desak Kejagung Panggil Djony Bunarto Tjondro Terkait Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

5 Januari 2026 - 06:31 WIB

Populer EKONOMI