Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Dharma Kepada KASAL dan KASAU

badge-check


					Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Dharma Kepada KASAL dan KASAU Perbesar

Inanews.co.id, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara penyematan Tanda Kehormatan Bintang Dharma kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/6).

Selain kepada KASAL dan KASAU, Panglima TNI juga menyematkan Bintang Dharma kepada Letjen TNI Tri Soewandono (Sesmenkopolhukam), Laksdya TNI Ir. Achmad Djamaludin (Sesjen Wantannas RI), Laksdya TNI Mintoro Yulianto (Wakasal) dan Marsdya TNI Dedy Permadi (Dansesko TNI).

Penyematan Tanda Kehormatan Bintang Dharma tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TK/Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Dharma sebagai penghargaan kepada anggota TNI atau WNI bukan anggota TNI yang menyumbangkan jasa bakti.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Moch. Fachruddin, Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI M. Herindra, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, dan para Aspers Angkatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM