Menu

Mode Gelap
CWIG Minta Polda Metro Tindak Lanjut Laporannya Terhadap BAT Instrumen Bank Internasional Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa Pertemuan Prabowo dengan Para Rektor dan Guru Besar Bahas Arah Pendidikan Tinggi Ketika Ahli Gizi dan Akuntan MBG Lebih Prioritas daripada Guru Honorer Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia Kenang Kesederhanaan Natsir: Mantan PM yang Tidak Pernah Punya Rumah Pribadi

UPDATE NEWS

PD Bangun Bitung Terus Melakukan Upaya Hukum, Terkait Kasus KMP Tude

badge-check


					PD Bangun Bitung Terus Melakukan Upaya Hukum, Terkait Kasus KMP Tude Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Terkait masaalah Perusahan Daerah (PD) Bangun Bitung dengan salah satu ABK KMP Tude, masih berproses hal ini di sampaikan Direktur Umum dan Keuangan PD Bangun Bitung Yusuf Senduk SE, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 7 Juli 2020.

Senduk menjelaskan pihaknya masih melakukan upaya hukum lain yaitu Kasasi sampai di Mahkama Agung, sehingga pihaknya belum melaksanakan hal lain. “Beberapa waktu lalu melalui Pengadilan PHI PN Manado tidak mengabulkan sepenuhnya gugatan dari penggugat dan Hakim menerima setengah dalil kami dan setengah dari gugatan jadi tidak sepenuhnya gugatan di terima”, ujarnya.

Lanjut Senduk, oleh majelis Hakim mengacu pada Hukum Dagang yaitu Perjanjian Kerja Laut (PKL) kalau diikuti jika perusahan menemukan adanya tindakan yang merugikan perusahan, pekerja tersebut langsung Sign Off dan dipulangkan hanya sampai di pelabuhan pertama pekerja di terima kalau pekerja tersebut bekerja di luar Negeri.

“Kalau pekerja tersebut melakukan perbuatan yang merugikan perusahan, perusahan tersebut berhak memulangkan pekerja sampai di pelabuhan pertama pekerja diterima, karena berhubung pekerja yang bermasaalah adalah orang lokal makanya kami masih berniat baik, untuk itu tunggu saja putusannya”, ucap Senduk.

Pemerhati masalah sosial Kota Bitung, Djery Tomuka mengatakan, PD Bangun Bitung harus mengikuti jalur hukum dalam mengambil keputusan. “Kalau memang masalah ini masih berproses hukum, ikuti saja, pasti ada penyelesaiannya,”ungkap Djeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM

15 Januari 2026 - 12:11 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Populer NASIONAL