INAnews.co.id, Mataram – Guna terus melakukan pendisiplinan masyarakat agar terus menggunakan masker dan helm, tim gabungan Polresta Mataram bersama Sat Pol PP, Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan di bunderan jempong jalan lingkar selatan.
Kepala Sub Sektor Sekarbela Iptu Isman menjelaskan kegiatan pendisiplinan penggunana masker dan pemeriksaan di bundaran jempong dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 dan laka lantas.
Tak hanya itu, Sanksi yang diberikan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan di suruh pulang untuk mengambil masker dengan jaminan surat surat kendaraan.
“Kita berikan sanksi yakni surat kendaraan kita tahan dan kemudian pengendara kita suruh pulang ambil masker,” ujarnya.
Lebih lanjut, Isman menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan hingga tanggal 31 Agustus 2020.
Dalam kegiatan ini jumlah personil gabungan diterjunkan sebanyak 15 orang guna menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker.






