Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Mahakamah Agung dan PT. Taspen kerjasama soal pengamanan data

badge-check


					Mahakamah Agung dan PT. Taspen kerjasama soal pengamanan data Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Untuk meningkatkan keamanan data-data, baik perkara maupun non-perkara yang dimilikinya, Mahkamah Agung menjalin kerjasama dengan PT. Taspen.

Kerjasama ini terkait dengan pemanfaatan Disaster Recovery Center (DRC) milik PT. Taspen yang berkedudukan di Denpasar. Dengan kerjasama ini, Mahkamah Agung akan bersinergi untuk menempatkan back up datanya.

Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, banjir, tsunami, atau bencana alam lainnya, data-data Mahkamah Agung tetap terpelihara dan operasional sistem teknologi informasi tetap akan berjalan normal.

Penandatangan kerjasama penempatan dan pemanfaatan DRC tersebut dilakukan antara Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dengan Direktur Utama PT. Taspen, Iqbal Latanro di gedung Mahkamah Agung, Kamis (14/12/2018).
Menurut Pudjoharsoyo.

“Saat ini Mahkamah Agung sedang mengarah kepada proses elektronisasi di berbagai bidang, termasuk pengembangan pengadilan secara elektronik (e-court)”, jelas Pudjoharsoyo.

Proses elektronisasi ini, lanjut Pudjoharsoyo, berdampak pada besarnya data elektronis yang dimiliki oleh Mahkamah Agung.

KData tersebut bukan hanya data pegawai yang hampir mencapai 32.000 orang di seluruh Indonesia, melainkan juga data perkara yang setiap hari terus bertambah”, ungkap Pudjoharsoyo.

Tambah Pudjoharsoyo data-data tersebut harus diamankan agar terhindar dari penyalahgunaan maupun hilang jika terjadi bencana alam.

KKita tahu hari ini data menjadi komoditas yang sangat berharga, maka kami harus punya kepastian dan keyakinan akan keamanan data-data kami”, papar Pudjoharsoyo.

Meskipun saat ini Mahkamah Agung juga telah memiliki pengamanan data yang berpusat di Jakarta, kebutuhan terhadap peningkatan pengamanan data tetap diperlukan.

KTeknologi pengamanan data yang dikembangkan oleh Disaster Recovery Center PT. Taspen memenuhi syarat-syarat yang kami butuhkan untuk back up data kami”, ungkap Pudjoharsoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM