Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

HUKUM

Kejari Jakarta Pusat Diminta Transparansi Usut Kredit Fiktif Bank BRI Cabang Tanah Abang dan PT Jaztel

badge-check


					Kejari Jakarta Pusat Diminta Transparansi Usut Kredit Fiktif Bank BRI Cabang Tanah Abang dan PT Jaztel Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta -Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI) Haris Budiman mengatakan, jaksa yang melakukan pemeriksaan secara diam-diam, diduga sedang bermain mata.

Hal itu Haris katakan saat mengomentari kasus kredit fiktif Bank BRI cabang Tanah Abang dengan PT Jazmina Asri Kreasi (Jaztel) yang mengorbankan ratusan anak remaja dengan modus penyalahgunaan data dan manipulasi data.

“Diduga Kejaksaan main mata dengan para pelaku pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang,” ucap Haris seperti dikutip Sinar Keadilan pada Rabu , 15 oktober 2020.

Proses pengusutan kasus ini, lanjut Haris Budiman, harus menjadi perhatian khusus dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan Agung bisa menetapkan tersangka.

“Soalnya, terkesan sangat lamban dan ditutup-tutupi. Para pelapor berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya. Demikian juga publik, perlu mengawasi sejauh mana kinerja kejaksaan untuk membongkar kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai didiamkan dan bermain mata dengan para pelaku,” tutur Haris Budiman, di Jakarta, Kamis 15 oktober 2020.

Haris Budiman meminta Bidang Pengawasan Kejaksaan di Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung, segera memanggil dan mempertanyakan kinerja dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Jamwas dan Bidang Pengawasan di Kejati DKI, tidak boleh berdiam diri dengan sepak terjang jaksa yang semakin mencurigakan itu,” tegas Haris Budiman.

Sementara tim Gerai Hukum yang mendampingi anak remaja korban kredit fiktif PT Jaztel dan Bank BRI cabang Tanah Abang pada Kamis,15 oktober 2020 meminta ada tranparansi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk mengusut kasus ini.

“Tadi kami mendampingi klien kami diminta keterangannya yakni Rastya Rahman, dimana Rastya ini statusnya korban , seperti empat anak remaja yang sebelumnya diminta keterangan karena ulah kredit fiktif PT Jaztel dan Bank BRI,” ujar Hendri Wilman saat ditemui INAnews pada, Kamis, 15 oktober 2020 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Wilman mengatakan saat pemeriksaan sempat bertemu dengan pengacara PT Jaztel, yakni Junaedi didalam ruangan.

“Yang kami kecewa, kenapa pihak Kejari Jakarta Pusat tidak menginformasikan kepada kami yakni Tim Gerai Hukum jika pihak PT Jaztel juga sudah diperiksa, agar kami tau tindak lanjutnya,” ungkap Wilman.

Wilman juga jelaskan jika sampai saat ini pihak Kejari Jakarta Pusat hingga Kamis 15 oktober 2020, sudah memanggil sebanyak 7 orang anak remaja korban kredit fiktif PT Jaztel dan Bank BRI Tanah Abang.

Tambahnya akibat ulah PT Jaztel dan Bank BRI cabang Tanah Abang, anak remaja ini dibebani tunggakan pinjaman hingga 200 jutaan, yang dimana uangnya tidak mereka terima, dikarenakan ATM dan Tabungan Bank BRI milik korban dikuasai PT Jaztel.

“Kami harap Kejaksaan cepat tetapkan tersangka pada kasus kredit fiktif PT Jaztel dan Bank BRI cabang Tanah Abang, yang merugikan negara hingga ratusan miliar,” tutup Wilman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI