INAnews.co.id Bitung– Terkait ketidak hadiran Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang di RDP terkait pemberhentian THL beberapa waktu yang lalu, sejumlah politisi di buat kecawa bahkan parapolitisi ini menganggap bahwa Humiang telah melecehkan Lembaga DPRD Kota Bitung.
Di hadapan sejumlah wartawan Wakil Ketua Komisi 1 Rudolf Wantah mengatakan, langkah yang diambil oleh Pjs adalah langkah yang keliru dengan memberhentikan THL tersebut secara sepihak, Kamis 22 Oktober 2020.
“Seharusnya para THL sebelum diberhentikan, dipanggil dan diberikan pembinaan, dan minta para THL yang dianggap tidak netral membuat surat pernyataan, tapi kalau berbuat lagi akan langsung diberhentikan, pada masa pandemi Covid-19 ini jangan langsung pecat-memecat, karena semua orang butuh makan,” ucap Wantah.
Wantah menambahkan, kalau seperti yang dikatakan Humiang harus netral “kenapa beberapa waktu yang lalu dirumahnya pernah memasang bendera dan baliho salah satu partai”, ungkap Wantah.
“Seharusnya Humiang juga harus netral, karena salah satu tugasnya datang ke Bitung untuk mengsukseskan Pilkada yang aman dan sejuk, bukan malah sebaliknya membuat ke gaduhan di tengah-tengah masyarakat dengan memberhentikan para THL”, tegas Legislator yang Partainya berkoalisi dengan PDI P.






