INAnews.co.id Bitung– Tertangkap tangan salah satu mobil Suzuki Carri Pick Up Nomor Polisi DB 8015 LJ lengkap dengan stiker salah satu Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Bitung (MM-HH), membawa 13 paket yang berisikan minuman Sprite 1 lusin dan gula pasir 1Kg yang dikemas dalam kantong plastik berwarna merah, Selasa 8 Desember 2020.
Mobil tersebut ditahan oleh sejumlah warga Kelurahan Apela 2, Kecamatan Ranowulu, sekitar pukul 08:40 pagi, Royke Karundeng salah satu warga yang ikut menahan mobil tersebut mengatakan, saat mobil di tahan dirinya langsung menghubungi Kepolisan.

“Saya langsung hubungi kepolisian, karena diduga ini adalah paket bantuan “serangan Fajar” yang bertujuan politik, Apalagi di kendaraan tersebut ada stiker paslon.,”kata Royke.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw bersama beberapa anggota Polres Bitung dan Gakumdu langsung menuju lokasi, usai mencari siapa yang bertanggung jawab atas paket bantuan dan kendaraan, langsung dibawa ke kantor bawaslu Bitung untuk penanganan.
“Jadi semua saksi dan barang bukti akan dibawa ke kantor bawaslu untuk penanganan.” ujar Sumampouw.

Yorins Kuerah pemilik kendaraan yang sempat diwawancara beberapa media mengatakan, paket bantuan tersebut milik anggota DPRD untuk bantuan ke gereja-gereja. “ itu bantuan paket Natal untuk gereja-gereja dari anggota DPRD.” Jawab Yorins.






