Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

661 Pejabat Eselon III dan IV di Kemendes PDTT Jadi Pejabat Fungsional

badge-check


					661 Pejabat Eselon III dan IV di Kemendes PDTT Jadi Pejabat Fungsional Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Sedikitnya 661 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi disetarakan jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan dilantiknya seluruh pejabat eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar secara langsung tatap muka dan secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (29/12/20).

Penyetaraan jabatan di lingkungan Kemendes PDTT merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Penyetaraan ini dilakukan karena ada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) reformasi birokrasi dan merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan penataan secara total,” kata Abdul Halim Iskandar dalam arahannya.

Abdul halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyakini jika pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini nantinya juga akan menjadi pejabat eselon I dan II.

“Jadi, tataplah masa depan itu dengan senantiasa memikirkan bagaimana performansi Kemendes PDTT ini menjadi sebuah kementerian yang dirindukan kehadirannya oleh seluruh warga desa di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang kita lakukan di Kemendes PDTT,” katanya.

Gus Menteri berharap para pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini kedepannya akan lebih bagus dan semakin lebih bagus lagi.

“Silahkan berkarir sesuai dengan potensi yang dimiliki dan obsesi yang dibangun dengan senantiasa melakukan upaya-upaya secara maksimal,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI