Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

UPDATE NEWS

Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Malaysia

badge-check


					Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3  Kapal Ikan Malaysia Perbesar

INAnews.co.id, Selat Malaka – Di saat-saat penantian pergantian tahun, KN. Bintang Laut – 401 Bakamla RI menangkap 3 kapal ikan Malaysia di Selat Malaka, kemarin. 

Menurut Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla, saat KN. Bintang Laut – 401 melakukan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII), mendapati kontak mencurigakan dari hasil pantauan radar yang menunjukkan aktifitas kapal yang tidak biasa.

KN. Bintang Laut – 401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono segera melakukan pendekatan dan mengetahui adanya KIA dari Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan ilegal dan kedapatan sedang menarik jaring.

Saat didekati, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikannya, namun berkat kesigapan KN Bintang Laut 401, akhirnya kapal tersebut bisa dihentikan.

Tidak hanya satu kapal, KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia, dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 3 ton ikan campuran.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga kapal tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi pelanggaran lain yang potensial terjadi seperti penyelundupan khususnya narkoba yang masih terjadi di Selat Malaka.

Direncanakan kapal tangkapan ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI