Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

MA terus berbenah meraih kembali kepercayaan masyarakat

badge-check


					MA terus berbenah meraih kembali kepercayaan masyarakat Perbesar

INAnews.co.id, Bandung – Mahkamah Agung terus berbenah demi terciptanya sebagai lembaga peradilan yang transparansi dan mampu menjadi tonggak kepercayaan masyarakat.

“Berbagai prestasi yang diraih oleh pengadilan Indonesia dewasa ini sudah cukup membanggakan. Tugas terpenting pengadilan selanjutnya adalah merebut kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan,” demikian disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo.

Selain itu Pudjo juga sampaikan merebut kembali kepercayaan masyarakat seluruh struktural MA harus bekerja keras, hal itu diutarakan saat melakukan pembinaan terhadap pimpinan empat lingkungan peradilan di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kamis (3/1/2019) lalu.

Dalam kegiatan itu selain pimpinan pengadilan tingkat pertama, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat dan Hakim Agung, Abdul Manaf.

Tambah Pudjo dengan diraihnya kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, maka tidak ada lagi masyarakat yang akan ‘kasak kusuk’ lagi dalam menuntut hak dan mendapatkan keadilan.

“Dua strategi untuk meraih kepercayaan masyarakat yakni peningkatan kualitas pelayanan dan pergeseran mindset aparatur pengadilan,” ujarnya.

Berbagai terobosan yang dikreasikan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, seperti Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah diraih oleh hampir seluruh satuan kerja pengadilan, pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Selain itu MA sudah terapkan pengadilan berbasis elektronik (e-court), harus dapat diorientasikan sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekedar meraih sertifikat atau pengakuan semata,” jelas Pudjo.

Menurut Pudjoharsoyo, terobosan-terobosan tersebut adalah sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM