INAnews.co.id Bitung– Salah satu tokoh masyarakat yaitu Yanto Mandulangi, terus meminta agar Kejaksaan Negeri Bitung dapat menuntaskan kasus pemecah ombak yang ada di Kota Bitung tepatnya di Kelurahan Wangurer, yang sampai saat ini belum juga di tuntaskan.
Hal ini dismpaikannya saat dirinya lagi santai di salah satu warung kopi yang ada di Kota Bitung, menurut Yanto kalau dirinya sempat membaca pemberitaan salah satu media online yang mempublish berita terkait pemecah ombak yang ada di Minahasa Utara (Minut) yang sudah mulai menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap satu persatu tersangkanya, 21 Januari 2021.
“Ketika saya membaca berita tersebut saya teringat akan kasus yang sama yang ada di Kota Bitung, karena sepengetahuan saya bahwa kasus tersebut sudah ada tersangkanya dan sampai saat ini belum juga di tangkap” ujar Yanto.
Lanjutnya, “saya salut dan bangga kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Minut) atas keseriusan dalam menuntaskan setiap jengkal kasus korupsi yang ada di wilayahnya”, ucap Yanto.
“Kong gimana kabar for Kejaksaan Negeri Bitung dengan kasus yang sama yaitu pemecah ombak yang ada di kelurahan Wangurer timur, saya juga memberikan tantangan bagi Kejaksaan Bitung agar bisa seperti Kejaksaan Minut yang berani menuntaskan kasus pemecah ombak” Kata Yanto memakai bahasa khas Manado.
Yanto juga berharap bahwa Kejaksaan Negeri Bitung mempunyai niat untuk menuntaskan kasus pemecah ombak yang ada di Wangurer timur, mengingat derita yang berkepanjangan terus di rasakan oleh warga pada setiap musim gelombang yang besar dan disertai hujan.
“Semoga ada semangat dan sinergitas yang sama dari semua institusi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu di Republik ini, sebagaimana semangat dan visi dari Kapolri yang baru bahwa tidak akan ada lagi penerapan hukum yang hanya tajam ke bawah tumpul ke atas” tutup Yanto.







1 Komentar
Bro, tu kasus so selesai sejak the 2000an. Depe terpidana reken so di kubur ngoni masih da ungkit². le. Logowo jo kwa kalo ngoni p junjungan so kalah.