Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Kejaksaan Agung Sita dan Blokir Aset PT ASABRI

badge-check


					Kejaksaan Agung Sita dan Blokir Aset PT ASABRI Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Terkait perkara tindak pidana korupsi di perusahaan PT ASABRI, akhirnya Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah aset milik PT ASABRI itu.

Dalam siaran persnya pada Minggu 24/01/21, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebutkan alasan penyidik melakukan penyitaan aset milik PT Asabri yaitu untuk pengembalian kerugian negara yang timbul akibat korupsi di perusahaan tersebut.

“Iya, ada beberapa aset yang disita dan diblokir ya terkait kasus korupsi PT Asabri,” Ungkap Febrie.

Namun saat ini Febrie belum bisa memerinci aset apa saja yang telah disita tim penyidik Kejagung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri tersebut.

“Belum bisa diumumkan dulu, nantilah, karena nanti penyidik terganggu kan,” Lanjut Febrie.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyampaikan aset yang disita tim penyidik Kejagung dari PT Asabri yaitu sejumlah dokumen dan data yang dinilai terkait kasus korupsi PT Asabri.

“Sebagian dokumen sudah disita,” ujar Ali.

Sebelumnya, Kejagung dalam waktu dekat bakal memeriksa Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

Ali Mukartono mengatakan alasan pihaknya bakal memeriksa Benny Tjokrosaputro yang berstatus terpidana dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu untuk menindaklanjuti pernyataan eks Dirut PT Asabri Purnawirawan Mayor Jenderal TNI Adam Rachmat Damiri yang menyebutkan PT Asabri sempat melakukan investasi ke MYRX.

Kendati demikian, Ali tidak merinci kapan Benny Tjokrosaputro bakal diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

“Kalau disebut-sebut Hanson ya berarti pemiliknya kita periksa nanti. Waktunya kapan, itu terserah Direktur Penyidikan saja,” Pungkas Ali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI