Menu

Mode Gelap
GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

KRIMINAL

Karena Di Tegur Membawa Ayam, Anggota TNI Masuk Rumah Sakit Di Hajar Residivis

badge-check


					Karena Di Tegur Membawa Ayam, Anggota TNI Masuk Rumah Sakit Di Hajar Residivis Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Warga Desa Pinili, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, yang di ketahui bernama IT alias Ishak (43) dan MT alias Tyson (40) akhirnya menyerahkan diri ke Tim Maleo Polda Sulut karena nekat menganiaya seorang anggota TNI Sertu Meldi yang bertugas di Kodim 1310 Bitung, di parkiran Pub Sarona pada hari sabtu 23 Januari 2021.

Hal ini disampaikan Kapolres Kota Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo pada saat jumpa Pers di halaman Polres Bitung, Prabowo menjelaskan kejadian itu berawal dari pelaku tidak terima teguran dari korban sehingga terjadi adu mulut antara para pelaku dan korban, Selasa 26 Januari 2021.

Lanjutnya, ke dua pelaku bersama dua rekannya itu awalnya masuk ke Karaoke Sarona dengan membawa 2 ekor ayam untuk memakai salah satu room yang ada di tempat itu untuk bernyanyi, tidak puas menyanyi empat orang itu kemudian berpindah ke Hall Pub dan melanjutkan minum-minum.

“Mereka masuk ke hall dengan membawa 2 ekor ayam, kemudian 1 ekor ayam di letakan di meja, korban yang mengetahui hal ini berinisiatif menegur para pelaku namun tidak diterima sehingga terjadi adu mulut di dalam hall tersebut tidak merasa puas para pelaku kemudian keluar untuk menyusul korban dan melakukan penganiayaan”, ujar Prabowo.

Parbowo juga menambahkan, pada saat melakukan penganiayaan tersebut para pelaku sudah di pengaruhi minuman keras, dan kedua pelaku tersebut juga sempat kabur selama sehari dan akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sulut.

“IS dan TS melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang kepala dan mengenai bagian mata sebelah kiri menyebabkan Korban terjatuh pingsan dan beruntung saat itu seorang pemandu lagu yang berada di tempat kejadian tersebut diketahui bernama Reva melerai aksi dari para pelaku”, ucap Prabowo.

Lanjunya lagi, korban yang sudah tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, namun keadaan korban keritis sehingga dirujuk ke RSUP Malalayang.

“Hasil visum menunjukkan korban mengalami benturan kepala Bagian belakang saat ini telah selesai operasi bagian kepala dan dirawat ke RSUP Malalayang”, beber Prabowo.

Turut hadir dalam konferensi Pers tersebut Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol (Inf) Benny Lesmana dan Komandan Sub Denpom Bitung Kapten Charles Katuuk dan Kasat Reskrim AKP FRelly Sumampouw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS