Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Gus Menteri Salurkan Bantuan Pada Beberapa BUMDes yang Ada di Ambon

badge-check


					Gus Menteri Salurkan Bantuan Pada Beberapa BUMDes yang Ada di Ambon Perbesar

INAnews.co.id, Ambon – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan bantuan kepada lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Ambon. Masing-masing BUMDes mendapat bantuan permodalan sebesar Rp75 juta.

“Saya tinggalin (bantuan) untuk lima BUMDes. Nanti silahkan didistribusikan dimana,” ujarnya kepada sejumlah pejabat pemerintah Kota Ambon saat meninjau BUMDes Hatukau Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (29/01/2021).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, kini tengah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan aktifitas ekonomi BUMDes. Mulai dari penyederhanaan regulasi, hingga upaya mendekatkan BUMDes dengan berbagai offtaker sesuai produk unggulan yang dimiliki.

“Memang ini (offtaker) masalah yang dirasakan BUMDes secara nasional. Maka kita terus perluas jaringan, agar di samping kita ingin harga produksi menjadi murah, produk juga bisa dipasarkan dengan harga yang baik,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, pemilihan unit usaha BUMDes harus dilakukan melalui kajian potensi desa. Meski demikian ia mengingatkan, bahwa unit usaha BUMDes yang dikembangkan tersebut, tidak boleh menjadi pesaing bagi usaha warga desa di desa setempat.

Menurutnya, BUMDes harus menjadi pendukung dan pendorong bagi percepatan peningkatan usaha masyarakat, terutama di perdesaan.

“BUMDes harus maju, harus berkembang, dan harus untung. Karena keuntungannya sebesar-besarnya untuk masyarakat. Tapi ingat, BUMDes tidak boleh merugikan usaha masyarakat yang sudah berjalan,” tegasnya.

Menurut Gus Menteri, terdapat dua ruh yang menjadi prinsip pengembangan BUMDes, yakni ruh korporasi dan ruh kekeluargaan. Berbeda dengan perseroan terbatas yang hanya memiliki ruh korporasi, dan koperasi yang hanya memiliki ruh kekeluargaan.

“Nah dua hal ini (ruh korporasi dan kekeluargaan) ada di BUMDes. Ini kelebihan BUMDes dibandingkan yang lain,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI