Menu

Mode Gelap
GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

UPDATE NEWS

Hari Kedua, Pemkab Busel Gelar Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kecamatan

badge-check


					Hari Kedua, Pemkab Busel Gelar Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kecamatan Perbesar

INAnews.co.id, Buton Selatan –  Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan hari kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Lapandewa.

Musrenbang hari kedua ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Sampolawa dan dibuka langsung Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani diwakili Asisten I Setda Buton Selatan, Yusuf Hibali serta turut dihadiri sejumlah Kepala OPD, perwakilan TNI/Polri, dan camat, Selasa (2/2/2021).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Buton Selatan, Amril Tamim menjelaskan, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan.

Dasar Musrenbang dilaksanakan atas amanah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembagunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

“Serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten/kota,” katanya.

Prioritas pembangunan Kabupaten Buton Selatan dalam rancangan RKPD tahun anggaran 2022 mencakup beberapa aspek. Mulai dari peningkatan aksesbilitas dan layanan infrastruktur dasar dan pemerintahan yang berkualitas, peningkatan antisipasi degradasi lingkungan hidup, peningkatan kualitas mutu dan akses layanan kesehatan, dan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Kemudian peningkatan nilai tambah produk lokal unggulan daerah, perwujudan iklim investasi yang kondusif, optimalisasi penanggulangan kemiskinan, ekonomi dan perluasan lapangan kerja, serta pengembangan kekayaan budaya dan pariwisata daerah.

Sementara fokus pembangunan berdasarkan prioritas pembangunan menitikberatkan pada investasi dan perekonomian yang maju, tata kelola pemerintahan yang professional dan konduktifitas daerah yang baik. Sehingga tema pembangunan Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 yakni “Buton Selatan Tangguh Ekonomi Bangkit”.

Sasaran yang ingin dicapai terutama meningkatnya konektivitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, menigkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatnya kualitas pembangunan manusia, meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja, meningkatnya pengelolaan keuangan daerah, berkembangnya sektor-sektor unggulan yang berbasis potensi lokal, meningkatnya kapasitas angkatan kerja lokal, meningkatnya taraf hidup masyarakat, serta meningkatnya kualitas pengelolaan budaya dan pariwisata.

“Semoga sinergitas antara kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan dan prioritas pembangunan Kabupaten Buton Selatan bisa lebih optimal,” tandasnya.

Informasi tambahan, Musrenbang RKPD 2022 tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh kecamatan se-kabupaten Buton Selatan melaksanakan giat yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS