Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

PERISTIWA

Kemenkes meminta masyarakat siaga DBD

badge-check


					Kemenkes meminta masyarakat siaga DBD Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah dikhawatirkan akan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama

DBD seperti Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan daerah lainnya di Indonesia.

Terduga DBD, berarti belum tentu positif DBD namun harus menjadi kewaspadaan oleh masyarakat dan pemerintah.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, RI, DBD sejak minggu pertama, 2018 hingga minggu pertama, 2019 tertinggi di Jawa Timur dengan jumlah suspek DBD 700 orang, diikuti Jawa Tengah 512 orang, dan Jawa Barat 401 orang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes juga telah mengirim surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi untuk tetap siaga menghadapi kasus DBD.

Melalui surat edaran itu, setiap daerah diimbau untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

PSN dapat dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan menggunakan kembali barang bekas, serta mencegah gigitan nyamuk dengan cara mengimplementasikan gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (Jumantik).

Dinas kesehatan provinsi juga diimbau mengaktifkan kembali kelompok kerja penanggulangan DBD di berbagai tingkat RT / RW, desa / keluarahan, kecamatan, kabupaten / kota, dan provinsi.

Peningkatan sumber daya untuk mencegah dan mengendalikan DBD juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM, termasuk bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan perawatan segera di Puskesmas dan rumah sakit.

Memperbaiki surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian DBD, di antarnya melalui kegiatan pemantaun jentik berkala.

Menyediakan bahan insektisida dan larvasida untuk pemberantasan nyamuk dan jentik.

Dan himbauan lainnya yaitu menerbitkan surat instruksi kepala dinas kesehatan provinsi untuk jajarannya di dalam kerangka kesiapsiagaan Peningkatan kasus DBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Keterlibatan Pemerintah dalam Teror YouTuber Diragukan

7 Januari 2026 - 16:44 WIB

Insiden Mobil SPPG Tabrak Siswa SD, BGN Akan Investigasi

11 Desember 2025 - 16:14 WIB

Banjir Bandang Tiga Provinsi Ulah Manusia

4 Desember 2025 - 12:44 WIB

Populer PERISTIWA