Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

DirjenPAS : Jaga dan Kembalikan Marwah Baik Pemasyarakatan

badge-check


					DirjenPAS : Jaga dan Kembalikan Marwah Baik Pemasyarakatan Perbesar

INAnews.co.id, Pekanbaru -Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga mengajak jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk menjaga nama baik Pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan adalah suatu lembaga besar dengan tugas dan fungsi yang mulia, maka jangan biarkan rusak oleh karena segelintir oknum dan narkoba,” ujar Reynhard dihadapan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau, Senin 22 februari 2021 dalam siaran persnya.

“intinya Pemasyarakatan melakukan pembinaan dan pembimbingan serta fokus menjaga keamanan dan ketertiban, jangan melenceng dari itu, dengan bertindak menyalahi aturan dan merusak niat baik kita,” ucap Reynhard.

“Mari bersama kita jaga nama dan Marwah baik Pemasyarakatan. Jika ada yang melenceng maka dia adalah oknum, harus kita lawan dan bukan bagian dari Pemasyarakatan” sambungnya.

Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Riau itu Reynhard mengapresiasi ketegasan sikap KemenkuHAM Riau terhadap perang terhadap narkoba.

Dimana telah mengirim 6 orang Petugas yang terlibat narkoba untuk menjalani pidana di Lapas High Risk Pulau Nusakambangan dan menyiapkan Blok Pengendali Narkoba di Lapas Pekanbaru.

Menurutnya, hal ini bisa dijadikan contoh bagi wilayah lain sebagai langkah aktif antisipasi peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan yang kerap mencoreng nama baik Pemasyarakatan.

Sementara itu, Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Riau menyatakan berkomitmen kuat menyatakan perang terhadap narkoba.

“Tak hanya untuk narapidana. Tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. Total ada 21 orang telah ditindak. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan,” papar Ibnu.

Perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya Pemasyarakatan yang Maju.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

KontraS: Satu Tahun Prabowo-Gibran, Katastrofe HAM Terjadi Masif di Indonesia

11 Desember 2025 - 11:31 WIB

Populer HUKUM