INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan situasi yang sedang terjadi di Venezuela.
“Indonesia mengikuti dari dekat dan prihatin dengan perkembangan situasi di Venezuela. Dengan tetap menghormati kedaulatan dan tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri Venezuela, penting agar suara rakyat Venezuela didengar,” demikian pernyataan Retno Marsudi ,Kemenlu RI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Di akhir pernyataannya, Kemenlu Retno menegaskan bahwa Indonesia menyerukan agar dilakukannya proses politik yang demokratis, transparan, dan kredibel, di negara Amerika Selatan itu.
Berawal dari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang secara resmi mengakui Juan Guaido sebagai pemimpin sementara Venezuela dan menyampaikan peringatan keras kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Akhirnya Venezuela pada Rabu (23/1/2019) lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS) dan mengharuskan semua pegawai kedutaan besar AS meninggalkan AS dalam waktu 72 jam.
Batas akhir pada itu jatuh pada Sabtu (26/1/2019) ini. Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyampaikan keputusan itu hanya beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump menyampaikan pengakuan bahwa Guaido pemimpin baru sementara di Venezuela.
Guaido menyatakan dirinya sebagai presiden ketika berlangsung demonstrasi besar-besaran menentang Presiden Nicolas Maduro.






