Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

UPDATE NEWS

Kasus COVID Jakarta Melonjak, Sekjend DEN KSBSI Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

badge-check


					SekJend DEN KSBSI, Dedi Hardianto. Perbesar

SekJend DEN KSBSI, Dedi Hardianto.

INAnews.co.id, Jakarta – Sekjend DEN Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto, menghimbau dan meminta pada perusahaan di Jakarta dan sekitarnya agar terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat. Hal ini harus dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.

Sekjen DEN KSBSI Dedi Hardianto dalam wawancara di kantor pusat KSBSI di cipinang Jakarta Timur, pada Kamis (17/06/2021) menyampaikan “Melihat adanya lonjakan kasus COVID-19 pasca libur panjang Idul Fitri yang terjadi di beberapa daerah terutama di Jabodetabek, Lonjakan kasus ini terlihat pada minggu pertama dan kedua bulan Juni serta adanya informasi yang beredar di media sosial gentingnya status di Jakarta atas penyebaran covid 19. Untuk itu DEN KSBSI  mengingatkan pada perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di masing-masing tempat usahanya”.

Dedi Hardianto selanjutnya mengatakan, Dengan lonjakan kasus covid 19 yang siginifikan dan tersiar telah  beredarnya virus varian baru yang lebih berbahaya, untuk itu Dedi menegaskan bahwa kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dari sebuah perusahaan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha dan sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal,” kata Dedi Hardianto

Kembali Menurut Sekjend DEN KSBSI, aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja, karena aturan tersebut membantu perusahaan dan kawasan industri  dalam melakukan perencanaan penanggulangan COVID-19  untuk itu KSBSI siap membantu perusahaan perusahaan dengan cara para PK PK yang ada di tingkat pabrik dalam kawasan industri dengan terus mengingatkan pada anggota yaitu buruh atau pekerja untuk tetap terus menerapkan protokol kesehatan pada diri buruh masing masing.

“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau kluster baru di tempat kerja,” kata Dedi .

Sebagai penutup Dedi mengatakan, KSBSI beserta pengurus Federasi  telah dan akan terus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan ketat dan pengawasan serta akan memantau secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Berharap ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS