INAnews.co.id ,Jakarta – Indonesia meminta Filipina mengklarifikasi pernyataan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam serangan bom bunuh diri di gereja di Jolo
Hal itu disampaikan melalui Duta Besar (Dubes) RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri Filipina terkait kasus itu.
“Nota verbal juga akan dikirimkan oleh pemerintah RI untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan,” ujar Harry dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Selasa (05/02/2019).
Hal itu dilakukan menurut Harry , karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom di Pulau Jolo.
Langkah permintaan klarifikasi tersebut ditempuh KBRI Manila karena Kepolisian Nasional Filipina (PNP) sendiri belum merilis bukti adanya keterlibatan WNI dalam aksi teror tersebut.
“Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI,” ujar Dubes Harry.
Mencuatnya dugaan keterlibatan dua WNI sebagai pelaku bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka.
Pernyataan tersebut pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Secretary of Interior and Local Government) Filipina Eduardo Ano.
Dalam konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.
Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf, di mana faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.
Hasil dari pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi oleh Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.
“Saat dihubungi KBRI Manila, pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI,” ujar Dubes Harry.
Berdasarkan catatan KBRI Manila, berita keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri dan serangan teror telah beberapa kali disampaikan pemerintah Filipina kepada media massa.
Pernyataan tersebut tanpa adanya dasar pembuktian dan hasil investigasi terlebih dahulu.






