INAnews.co.id, Baubau – Penganiayaan yang di duga di lakukan oleh mantan istrinya terhadap mantan suaminya berinisial AM di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berpolemik.
Merasa tidak pernah titipkan anaknya ke tempat pesta miras, mantan istri dari AM akhirnya memberikan klarifikasi.
Dari hasil konfirmasi oleh media, A (Inisial) menjelaskan dirinya tidak pernah menitipkan anaknya ke tempat yang diduga pesta miras.
Menurut pangakuanya, di malam kejadian itu bayinya yang berusia 18 bulan berada di rumah orang tuanya yang juga kediamannya di Kompleks BTN Topaz yang berada di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
“Dia menyebut saya titip anak saya di lokasi pesta miras, ini fitnah keji. Sementara anak saya ada di rumah ibu saya sedang tidur,” ujarnya.
Dia juga meluruskan mengenai informasi yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya. Ainun mengaku dirinya justru dalam keadaan membela diri karena mantan suaminya melakukan pemukulan terhadap dirinya.
“Malam itu saya baru pulang dari rumah nenek saya karena ada urusan sementara. Ketika tiba di rumah suasana rumah sudah gaduh karena ulahnya. Dia datang membuat keributan dan mencoba mengambil paksa anak saya, disitulah terjadi pertengkaran karena saya berusaha mempertahankan anak saya yang berujung dengan kontak fisik,” katanya.
Ditempat terpisah, AM membantah pernyataan tersebut, menurutnya rumah yang di duga adakan pesta miras dan juga berada anaknya, bukanlah rumah orang tuanya.
AM mengatakan, pengakuan salah seorang pria ditempat kejadian itu berinisial R bahwa, rumah itu adalah rumah seorang Kapolsek inisial M.
“Pernyataan saat kejadian dan pernyataan saat ini boleh-boleh saja berbeda, dia jugakan pasti lakukan pembelaan dirinya, saya punya rekaman suara hasil pengakuannya bapak itu kok. Setauh saya sampai saat ini, rumah orang tuanya itu cuman satu saja, yaitu di belakang dialer Suzuki lama di Kilo 1,” bebernya saat di konfirmasi media ini.
“Sekarang ini saya hanya bisa diam saja mendengar pernyataan itu, karena tidak akan ada habisnya untuk saling menyerang. Tinggal menunggu saja laporan saya di Kepolisian sudah sampai dimana, saya serahkan semua kepada pihak berwajib dan saya yakin pihak Kepolisian pasti transparan dan juga profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya
Perlu diketahui, A (Inisial) telah melaporkan balik mantan suaminya itu di Polres Kota Baubau, pada hari Rabu, 18 Agustus 2021.






