Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

UPDATE NEWS

Sahala Aritonang Terpilih Sebagai Ketua Umum FESDIKARI Hasil Kongres ke 5

badge-check


					Sahala Aritonang, S.H., AM.Pd Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Perbesar

Sahala Aritonang, S.H., AM.Pd Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

INAnews.co.id, Depok – Kongres ke-5 Federasi Serikat Pendidikan Pelatihan dan Industri ( FESDIKARI ) di Hotel Bumi Wiyata Depok Jawa Barat yang di selenggarakan pada Jum’at – Sabtu (12-13 November 2021) memunculkan nama Sahala  Aritonang, SH.,AM.pd. sebagai ketua Umum FESDIKARI .

Sahala Aritonang, S.H., AM.Pd adalah Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Kongres V  terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Pendidikan Pelatihan dan Industri (DPP FESDIKARI-KSBSI) untuk Periode 2021 – 2025.

Sahala Aritonang, S.H., AM.Pd Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Sebagai Ketua umum Fesdikari (2021 – 2025).

Dalam sambutannya sesaat dirinya terpilih sebagai ketua Umum yang baru, Sahala Aritonang menyampaikan “Untuk menjadi Hakim Ad Hoc PHI, Sahala Aritonang direkomendasikan oleh FESDIKARI-KSBSI saat itu, dan kini dirinya sudah menyelesaiakan jabatannya selama 2 (dua) periode yaitu sejak Tahun 2010 – 2020, ungkap Sahala.

“Sahala Aritonang menegaskan bahwa FESDIKARI adalah organisasi resmi berbadan hukum berbentuk serikat pekerja/serikat buruh yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, bukan organisasi partai politik, bukan Ormas dan bukan LSM.” tambah Sahala.

Lebih lanjut Sahala menjelaskan bahwa FESDIKARI berafiliasi kepada Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), sedangkan KSBSI berafiliasi kepada International Trade Union Confederation (ITUC) yang berpusat di Brussel, dan aktif dalam mengikuti agenda International Labour Organitation (ILO), yaitu Organisasi Perburuhan Internasional satu-satunya Lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa yang diisi oleh perwakilan tripartit terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan buruh.

Ketika ditanya oleh awak media INAnews apa visi dan misi sebagai ketua umum yang baru terpilih,” Sahala Aritonang menyatakan Visinya adalah menegakkan perlindungan hukum dalam hubungan kerja bagi pegawai, guru dan dosen swasta yang telah mendaftar sebagai anggota. Sedangkan Misinya adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai, guru, dan dosen swasta dengan tidak membebani keuangan yayasan. Lalu, bagaimana caranya ?. Kita semua mengetahui bahwa ada perintah undang-undang yang menyatakan dana APBN dan APBD harus dialokasikan bagi sektor pendidikan sebesar 20 %.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka FESDIKARI akan memperjuangkan alokasi dana dari APBN dan APBD yang berkeadilan bagi pegawai, guru, dan dosen swasta, karena selama ini menurut pengamatannya alokasi dana tersebut lebih diperioritaskan bagi pegawai, guru, dan dosen yang berstatus pegawai negeri sipil.”tambahnya.

Selain dari pada itu, menurut pengamatan Sahala Aritonang bahwa “pegawai, guru, dan dosen swasta masih banyak yang belum terdaftar dalam Jaminan Sosial padahal sudah ada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan pada Nomor Urut 8 (delapan) yang menyatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengambil langkah-langkah agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.”

Peserta Kongres ke 5 Fesdikari. Dihotel Bumi Wiyata Depok 12 – 13 November 2021.

“Namun, semuanya itu tidak akan dapat digapai apabila para pegawai, guru dan dosen swasta tidak mau bersatu dan mendaftar sebagai anggota FESDIKARI-KSBSI. Dan oleh karenanya marilah kita bersama-sama memperjuangkannya demi perlindungan hukum dan kesejahteraan para pegawai, guru, dan dosen swasta beserta keluarganya.” Pungkas Sahala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS