Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Lapas Kelas III Baa Gelar Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas

badge-check


					Lapas Kelas III Baa Gelar Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa menggelar Rapat Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022 pada Rabu 2 Februari 2022.

Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko,S.H memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh para pejabat struktural dan ASN Lapas Kelas III Baa.

Daniel, mengawali rapat dengan kembali menanyakan komitmen seluruh pegawai dalam membangun Zona Integritas menuju WBK Tahun 2022 yang dijawab dengan antusias oleh seluruh pegawai.

 

Sebelumnya pada 28 januari 2022, seluruh pegawai telah menyatakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 pada Lapas Kelas III Baa yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Bertempat di Aula Lapas Kelas III Baa, Rapat kerja dengan Agenda pembentukan anggota tim pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Dengan melakukan persiapan assesment anggota tim WBK serta Pembentukan Agen Perubahan Lapas Kelas III Baa yang akan dilakukan seleksi oleh pejabat yang berwenang atau ditunjuk berdasarkan kemampuan dan kompetensi.

Lebih lanjut Daniel Saekoko, juga  membahas langkah-langkah Persiapan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada Lapas Kelas III Baa.

“Walaupun Lapas Kelas III Baa belum meraih predikat WBK di tahun 2021, kita harus tetap semangat dalam Pembangunan ZI menuju WBK di Tahun 2022. Segala bentuk kegiatan dan kelengkapan administrasi harus sudah mulai dipersiapkan. Kekurangan di tahun 2021 harus kita benahi dan lengkapi di tahun 2022,” tegas Daniel Saekoko.

 

Penulis : Dance Henukh

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS