Menu

Mode Gelap
Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

Uncategorized

Polres Lobar Ungkap 52 Kasus dengan 25 Tersangka Pada Tahun 2022

badge-check


					Polres Lobar Ungkap 52 Kasus dengan 25 Tersangka Pada Tahun 2022 Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Barat – Perhelatan Event Internasional MotoGP 2022, Polres Lombok Barat khususnya Satreskrim Polres Lobar terus gencar menindak para pelaku kriminal seperti CURAT, CURAS, dan CURANMOR.

Ditemui diruangannya, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan pada tahun 2022 dari awal Januari – awal Maret polres lombok barat sudah melakukan pengungkapan sebanyak 52 kasus dengan tersangka berjumlah 25 orang.

” Kita polres lombok barat sudah mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 25 orang dimana kasus CURAT sebanyak 34 kasus, sementara CURAS sebanyak 11 kasus, dan CURANMOR sebanyak 7 kasus,”jelas Iptu Made Dharma.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Lobar menambahkan bahwa tindak kriminalitas di kabupaten Lombok Barat menjadi atensi pimpinan tertinggi di Polda NTB melalui Dir Reskrimum dan Kapolres Lombok Barat.

“Tindak Kriminal di lobar menjadi atensi pimpinan tertinggi di Polda NTB melalui bapak Dir Reskrimum dan bapa Kapolres Lombok Barat. Kita harus gencar melakukan pengungkapan kasus kasus,” tambahnya.

Tak hanya itu, Iptu Made Dharma juga mengatakan pada tiga bulan ini dari awal Januari hingga awal Marer 2022 tindak kriminalitas yang mendominasi yakni kasus CURAT dimana para pelaku mengincar target rumah kosong.

“Selain itu, titik rawan tindak kriminalitas juga terjadi di wilayah seputaran jalan By Pass Bill 2,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Dharma Yulia Putra menghimbau masyarakat agar selalu berhati hati dan tetap waspada karena tindak kriminal bukan terjadi lantaran adanya niat saja, namun karena adanya kesempatan.

” Kami dari Polres Lombok Barat, khususnya Satreskrim Polres Lombok Barat menghimbau masyarakat agar tetap berhati hati dan waspada. Jangan menaruh barang berharga di katong motor sebab para pelaku kriminal tidak hanya melancarkan aksinya karena niat saja tetapi karena adanya kesempatan juga,”himbau Kasat Reskrim Polres Lobar, Iptu Made Dharma Yulia Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tuntut Kepastian Status Dan Kesejahteraan, Guru Honorer Non Database Datangi DPRD Lombok Tengah

18 Januari 2026 - 14:59 WIB

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Populer Uncategorized