Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

Uncategorized

Investasi untuk Vokasi, Perusahaan dapat potongan pajak 200%

badge-check


					Investasi untuk Vokasi, Perusahaan dapat potongan pajak 200% Perbesar

INAnews.co.id, Bogor – Pemerintah mengajak para pengusaha untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan SDM industri kompeten.

“Ini akan menjadi prototipe, ke depan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kurikulum di SMK terlebih dahulu melihat kebutuhan industri,” ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, saat hadiri Forum pelaku industri, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2019).

Airlangga menuturkan, dengan insentif super deductible tax, perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan atau berinvestasi untuk vokasi akan mendapatkan potongan pajak hingga 200 persen.

Sebagai contoh, apabila sebuah perusahaan memberikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk SMK, pemerintah akan memberikan ptotongan pajak hingga Rp.2 miliar dalam lima tahun.

“Ini merupakan win win solution. Di satu sisi, pemerintah dibantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan SMK. Di sisi lain, industri bisa mendapatkan tenaga kerja yang kemampuannya sesuai dengan kebutuhan,” ujar Airlangga

Sampai akhir tahun 2019, program ini ditargetkan dapat melibatkan 2.685 SMK dan 750 perusahaan.

Fasilitas super deductible tax juga diberikan bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk inovasi yang besarnya bisa mencapai 300 persen.

“Ini sejalan dengan langkah prioritas selanjutnya dari pemerintah. Ketika infrastruktur sudah dibangun, selanjutnya pemerintah menggenjot SDM. Jadi, untuk inovasi dan pendidikan, akan diberi fasilitas perpajakan,” jelas Menperin.

Menperin menambahkan, kegiatan litbang sangat memerlukan keterlibatan industri. Menurutnya, sambil menunggu pemerintah mengalokasikan anggaran dua persen untuk litbang, industri sudah bisa mulai menghasilkan inovasi sesuai dengan sektornya masing-masing.

Pemerintah akan mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak terkait.

Forum tersebut dihadiri oleh 230 direksi dan pimpinan, 147 perusahaan yang terdiri dari pelaku di sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) serta Industri Agro. Forum itu juga diikuti oleh 20 asosiasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI

29 September 2025 - 16:09 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI
Populer Uncategorized