Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

INDAG

Dampak potongan tarif 50% Tol Laut ,belum ada peningkatan

badge-check


					Dampak potongan tarif 50% Tol Laut ,belum ada peningkatan Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Dampak dari pengurangan tarif muatan kargo Tol Laut sebesar 50% terhadap volume muatan balik, sejauh ini belum terlihat. Hal ini karena kapal Tol Laut yang dioperasikan Pelni baru memulai perjalanan (voyage) pertama.

Direktur Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni (Persero) Harry Boediarto pada Minggu ,( 03/03/2019) ,mengatakan hal ini karena baru dimulainya aturan itu dan posisi kapal masih menuju luar Jawa.

Dijelaskan jika pada tahun ini Pelni mengoperasikan lima trayek Tol Laut, meliputi Belawan-Malahayati-Sabang-Tapak Tuan-Belawan PP (T-1), Tanjung Priok-Tarempa-Selat Lampa-Penagi-Serasan-Midai-Tanjung Priok (T-3).

Selain itu trayek Bitung-Tagulandang-Tahuna-Melangoane-Miangas-Marore-Bitung (T-5), Tidore-Morotai-Buli-Maba-P. Gebe-Tidore (T-10), dan Tanjung Perak-Makassar-Bitung-Tidore-Tanjung Perak (H-1).

Menurut Harry, muatan balik dari rute Bitung-Tagulandang-Tahuna-Melangoane-Miangas-Marore-Bitung (T-5) sudah terlihat.

“Dari Tahuna misalnya, ada rencana muat kayu kelapa sebanyak 20 TEUs,” ucap Harry.

Menurut Harry , muatan balik dinilai penting karena dapat mengurangi beban subsidi dan memangkas biaya per unit barang.

“Muatan balik juga mengindikasikan perekonomian daerah bergeliat setelah program tol laut berjalan,” ujar Harry.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan telah merevisi tarif tol laut hingga 50% dari ongkos yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 113/2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Pengurangan itu khusus berlaku untuk tarif muatan balik demi memicu volume kargo dari wilayah Indonesia timur.

Muatan balik belum juga tampak ada peningkatan meskipun tarif tol laut sudah jauh lebih murah.

Sebagai contoh, biaya angkut barang dari Surabaya ke Merauke menggunakan kapal tol laut hanya Rp.6 juta per kontainer ukuran 20 kaki, dibandingkan dengan menggunakan kapal komersial Rp.10 juta – Rp.11 juta per kontainer.

Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi tentang perubahan tarif muatan balik saat ini sudah di tangan di Biro Hukum Kemenhub. Meskipun demikian, diskon sudah berlaku sejak awal tahun ini. Perubahan ini nantinya berlaku surut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Target Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai, Konsumsi dan Kredit Melemah

5 Januari 2026 - 23:39 WIB

Paradoks Industri Nasional: Tumbuh tapi Tidak Serap Tenaga Kerja

31 Desember 2025 - 11:16 WIB

Cukai Rp20.000 Per Liter Hambat Daya Saing Bioetanol Indonesia

29 Desember 2025 - 20:58 WIB

Populer ENERGI