INAnews.co.id Sulut– Seorang pemimpin tidak bisa arogan saat mendapatkan amanah dari pimpinannya atau pun rakyat.
Selain harus amanah, seorang pemimpin tidak bisa bersikap arogan dengan kekuasaan yang ia miliki. “Pemimpin adalah pelayan bagi rakyat” . Misalnya, seorang Perwira dengan jabatan sebagai Mualim II di sebuah Kapal Penumpang KM Labobar.
Sebagai pemimpin dilevel Mualim II, harus bisa menghadirkan ke tengah-tengah para penumpang kapal di tempat dia bekerja.
Arogansi Mualim II di KM Labobar dirasakan oleh seorang jurnalis media Suara Jurnalis Usman Musa, yang pada saat itu menggunakan jasa pelayaran dari KM Labobar dengan tujuan Manokwari-Bitung, Kamis 21 Apri 2022.
Pada saat itu Usman mau membayar tiket kepada Mualim II Bobby Sembiring, karena pada saat itu Usman tidak memiliki tiket sehingga diharuskan untuk membayar kepada Mualim II.
Setibanya didalam ruangan pos satpam yang diarahkan oleh Mualim II, seorang jurnalis ini langsung mendapatkan kata-kata yang tidak enak didengar dan ditambah lagi kata-kata tersebut dikeluarkan dengan nada yang tinggi, sehingga Usman merasa dilecehkan oleh oknum perwira tersebut.
Usman juga mengatakan, selain dirinya yang membayar kepada oknum perwira tersebut ada juga para penumpang yang tidak memiliki tiket datangi pos satpam untuk menyetor sejumlah uang kepada perwira tersebut.
“Ini adalah pungli yang terjadi di atas Kapal KM Labobar, karena perwira tersebut menerima sejumlah uang dari para penumpang kapal tanpa ada tanda terima, dan sebagai perusahan milik Negara hal ini sangat merugikan Negara”, ungkap Usman.
Usman meminta agar direksi PT Pelni mengevaluasi kinerja dari oknum Mualim II tersebut, karena tugas dari Mualim II adalah pengawasan agar peraturan dalam kapal tersebut benar-benar di jalankan.
“PT Pelni harus mengevaluasi kinerja dari oknum Mualim II atau diturunkan dari KM Labobar, karena fungsi pengawasannya tidak berjalan dengan baik dan tidak bisa melayani para penumpang sebagaimana semestinya dan terkesan banyak melakukan pungutan liar kepada para penumpang”, tegas Usman.
Sampai berita ini di publish belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pelni yaitu Direktur PT Pelni Pusat.






