Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Presiden Jokowi Himbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik

badge-check


					Presiden Republik Indonesia,  Joko Widodo (foto : setkab) Perbesar

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (foto : setkab)

INAnews.co.id, Yogyakarta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghimbau masyarakat yang pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

Pemerintah sendiri memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.

“Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022,” ujar Presiden dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Kepala Negara mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik tersebut.

“Untuk menghindari kepadatan arus balik, dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Berbagai kebijakan tersebut, lanjutnya, diterapkan demi kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan.

“Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman,” tandasnya

Sumber : setkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS