Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Resmob Numbay, Ciduk Seorang Pelajar Yang Terlibat Kasus Ranmor

badge-check


					Resmob Numbay, Ciduk Seorang Pelajar Yang Terlibat Kasus Ranmor Perbesar

 

INAnews.co.id Jayapura Kota,- Seorang Pelajar berinisial GW (17) terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan Pencurian satu unit sepeda motor, GW pun dibekuk dini hari tadi bertempat di Pantai Base-G Ditrik Jayapura Utara bagian sebelah kanan, Sabtu 9 Juli 2022.

GW yang merupakan salah satu pelajar SMA di Sekolah yang ada di Kota Jayapura itu dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1082 / Vl / 2022 / Spkt / Polresta Jpr Kota / Polda Papua tanggal 28 Juni 2022 oleh Tim Resmob Numbay lantaran diduga kuat merupakan pelaku curanmor.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M membenarkan penangkapan GW di Pantai Base-G bagian kanan saat menghadiri Pesta yang digelar di lokasi tersebut.

AKP Handry mengatakan, penangkapan GW terkait laporan polisi yang dibuat oleh saudari Susi E. Maay pada 28 Juni lalu tentang satu unit SPM Yamaha Mio Sporty warna putih miliknya yang hilang.

“Kemudian Tim mendapatkan informasi semalam bahwa melihat motor milik korban diseputaran Base-G, tidak menunggu lama Tim pun langsung bergerak kesana dan akhirnya menemukan GW saat mengendarai motor milik korban, GW pun kami tangkap tanpa perlwanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata AKP Handry, dari hasil pemeriksaan awal GW mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik korban pada 28 Juni lalu dan hanya seorang diri, dimana maksud dari mengambil motor milik korban ialah untuk digunakan sebagai alat transportasi sehari-harinya.

“Kini GW bersama barang bukti SPM mulik korban telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah Kepolisian sesuai dengan perbuatannya tersebut,” tegas AKP Handry Bawiling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS