Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Diduga Lakukan Penagihan Secara Ilegal, Sekcam Minta Satpam Di Ganti Dengan Pol-pp

badge-check


					Diduga Lakukan Penagihan Secara Ilegal, Sekcam Minta Satpam Di Ganti Dengan Pol-pp Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Pemilik-pemilik toko yang ada di pusat Kota Bitung, merasa kecewa dengan kinerja Satuan Pengamanan (Satpam), karena setiap bulannya membayar jasa mereka untuk menjaga keamanan tempat usaha mereka, Selasa 26 Juli 2022.

Seharusnya Satpam Pertokoan melakukan ronda pada malam hari guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan, dan harus ada yang menjaga pos, tepantau awak media tidak ada satu pun anggota satpam yang berjaga di pos.

Salah satu pemilik toko yang tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan, mereka sangat kecewa dengan kinerja dari para Satpam yang ada di pusat Kota Bitung, pasalnya untuk kewajiban para pemilik toko sudah penuhi dengan membayar iuran perbulannya akan tetapi kewajiban dari Satpam ini tidak dilakukan dengan baik.

Dari hasil penelusuran beberapa awak media, bukan hanya toko-toko yang ada di pusat Kota Bitung yang menjadi sasaran penagihan iuran perbulan dari Satpam, namun ada beberapa Bank juga menjadi sasaran untuk pembayaran iuran tersebut.

Fekky Tirayoh selaku koordinator Satpam pertokoan saat di konfirmasi oleh awak media, terkait keabsahan dan legalitas Satpam yang ada di pusat Kota Bitung yang saat ini kewenangan sudah di ambil alih oleh LSM Peduli Masyarakat Minahasa (PMM), dia membenarkan kalau LSM PMM memakai tenaga Satpam dan iurannya di setorkan ke LSM PMM.

“LSM memakai tenaga satpam dan saya di tunjuk sebagai Koordinator pertokoan kalau soal pembayaran iuran pengamanan bulanan di bayar ke LSM, dan kami sudah melakukan rapat bahkan kami juga mengundang Anggota Dewan Kota Bitung tetapi tidak hadir, dan yang menghadiri adalah pihak Polda Sulut,” bebernya.

Raymond Ayal selaku Sekertaris Camat Kecamatan Maesa, sangat menyayangkan tindakan dari LSM tersebut yang melaksanakan kegiatan tanpa melibatkan pihak aparat Kecamatan.

“Belum lama ini pihak pengurus satpam yang baru sudah melakukan rapat dan kami dari pihak Kecamatan dan Kelurahan tidak di undang dalam rapat yang laksanakan oleh pihak pengurus Satpam yang baru”, ucap Raymond.

Raymon juga berharap, Perumda pasar Kota Bitung yang mengelolah pengamanan yang di pertokoan Pusat Kota Bitung, dan yang menjaga keamanan adalah dari Sat Pol-pp

“Menurut saya alangkah baiknya Perumda Pasar yang mengelolanya atau OPD yang lain, sebab ketika di olah misalnya Perumda Pasar maka ada pemasukan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) sedangkan untuk penjagaan di Pos Satpam di jaga oleh Sat-Pol PP Pemkot Bitung, karena mereka-mereka ini sudah di upah oleh APBD Kota Bitung tinggal urusan Perumda Pasar untuk mengelola administrasi dan keuangannya, “ungkap Sekcam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS