Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Diduga Tidak Paham Aturan, Darma Baginda Minta Wali Kota Bitung Copot Viktor Turambi Dari Jabatannya.

badge-check


					Diduga Tidak Paham Aturan, Darma Baginda Minta Wali Kota Bitung Copot Viktor Turambi Dari Jabatannya. Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Polemik pasar Papusungan yang ada di Lembe Selatan, kian mendapat tanggapan dari beberapa kalangan masyarakat salah satunya Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda, Kamis 4 Agustus 2022.

Pengusaha Industri kayu olahan mendapat tanggapan keras dari Darma Baginda sebagai Pemerhati Kota Bitung, menurut Darma pejabat Perumda pasar Kota Bitung, dalam hal ini Direktur Operasional (Dirops) Viktor Turambi tidak paham atau tidak tahu regulasi tatakelola pasar rakyat.

“Seharusnya untuk menduduki jabatan strategis seperti Dirops harus paham aturan main yang ada di pasar rakyat, jangan seenaknya memberikan ijin apa lagi hanya secara lisan”, ungkap Darma.

Darma juga menjelaskan, terkait perbedaan antara pedagang pasar dan pengusaha kayu olahan sangat jauh berbeda jika dilihat dari aturan-aturan tatakelola pasar rakyat.

“Hal ini sudah jelas aturannya, karena olahan kayu adalah industri jadi tidak bisa tempatkan didalam pasar rakyat, karena pasar rakyat hanya diperuntukan untuk UKM”, beber Darma.

Darma juga menambahkan, “Dirops seharusnya tidak membuat aturannya sendiri karena Perumda Pasar sudah ada aturannya, sehingga tidak membuat polemik ditengah-tengah masyarakat dan pedagang”, ucap Darma.

Ditambahkannya lagi, tempat menjual ikan tersebut sangat diperlukan masyarakat Lembe, karena masyarakat Lembe mayoritas sebagai nelayan sehingga kalau ada pengusaha kayu menempati tempat jual ikan itu akan membuat polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Sudah jelas Viktor tidak tau aturan, Peruntukannya juga salah, yang seharusnya untuk menjual ikan kenapa bisa di jadikan tumpukan kayu”, jelasnya.

Darma berharap hal ini, menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung untuk mengevaluasi kinerja dari Dirops tersebut.

“Untuk apa Pemerintah mempertahankan pejabat BUMD seperti itu yang tidak tahu aturan, Pemerintah harus segera mengevaluasi kinerja dari Dirops, kalau perlu copot Viktor Turambi dari jabatannya sebagai Dirops”, tegas Darma.

Saat dikonfirmasi Yules selaku Pemilik usaha tumpukan kayu mengatakan kepada beberapa media, bahwa dia sudah mendatangi kantor Perumda Pasar dan bertemu dengan Dirops Viktor Turambi.

“Tadi siang saya dari kantor Perumda Pasar, dan sudah ketemu dengan Dirops Pak Viktor Turambi, dan Dirops menyampaikan bahwa saya tetap diijinkan untuk menempati tempat tersebut”, jelas Yules.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS