INAnews.co.id Bitung– Polemik Satuan Pengamanan (Satpam) pusat Kota Bitung terus terjadi, kini polemik itu terjadi didalam internalnya LSM PMM dan Satpam, pasalnya Koordinator Satpam Fekky Tirayoh tidak mengakui terkait surat pemberitahuan kepada para pengusaha dan penagihan jasa Satpam.
“Saya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pengusaha toko terkait pengamanan apa lagi menandatangani surat itu dengan cap berlogo Satpam tersebut, saya tidak tau, tanya saja kepada Ketua LSM PMM Welly J Maengkom”, ungkap Fekky kepada awak media. Selasa 9 Agustus 2022
Terpisah Ketua LSM PMM Welly Maengkom saat dikonfirmasi terkait bantahan dari Fekky Tirayoh, dia (Welly) kepada media mengatakan kalau nama Fekky jelas tercantum dalam surat tersebut sebagai koordinator.
“Namanya jelas ada dalam surat tersebut, kenapa dia mengatakan kalau dia tidak mengetahuinya, dan yang memegang uang hasil penagihan jasa Satpam itu desetorkan semuanya ke Fekky Tirayoh, kami LSM tidak pernah memegang uang hasil tagihan tersebut”, tegas Maengkom.
Disisi lain pengusaha toko meminta uang yang sudah ditagih, oleh pihak LSM atau Satpam agar dikembalikan kepada pihak toko, kalau tidak dikembalikan para pengusaha atau pemilik toko dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut sebagai tindak pidana.
“Kami minta kembalikan uang yang pernah di tagih karena mereka (LSM PMM) atau pun Satpam, pertanggung jawabannya tidak jelas, dan dalam waktu dekat kami akan membuat laporan Polisi kalau uang itu tidak segera dikembalikan”, tegas pengusaha toko yang tidak mau namanya di publish.






