INAnews.co.id, Jakarta – Jaringan Advokasi Publik Indonesia
(JAPI) menilai kebijakan tegas yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus Ferdy Sambo telah sesuai aturan.
Iradat Ismail Direktur Eksekutif Kordinator Nasional JAPI mengatakan jika kebijakan Kapolri Jendral Sigit Listiyo yang tegas adalah langkah tepat dalam menjaga kestabilan di ruang publik.
“Karena ketika Kapolri lambat dalam menyelesaikan kasus ini akan berdampak bukan hanya ke internal Polri saja tetapi kepada publik secara umum, karena akan mengalami trauma dan krisis kepercayaan publik kepada Polri sebagai institusi yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Iradat kepada INAnews pada sabtu 27 agustus 2022.
Menurut Iradat hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.
Iradat juga tegaskan, harusnya langkah Kapolri ini didukung oleh seluruh elemen masyarakat, karena Kapolri dalam menjalankan tugas juga selalu berkoordinasi dengan Presiden.
JAPI melihat terkait pergantian Kapolri ditengah prahara Ferdy Sambo belum tepat waktunya, karena pergantian Kapolri adalah hak preogratif Presiden RI.
“Oleh karenanya kasus Ferdy Sambo ini sekarang sudah mulai memasuki titik terang, hal ini karena dukungan kepercayaan Presiden dan publik kepada Kapolri dalam menuntaskan persoalan hukum di internal Polri,” ucap Iradat.
JAPI juga menilai Jendral Sigit Listiyo masih layak dipertahankan sebagai Kapolri. Terkait pergantian Kapolri ditengah prahara Ferdy Sambo belum pas waktunya.
“Jendral Listyo Sigit telah menunjukkan progres kinerja yang baik dalam rangka memulihkan nama baik Polri dimata publik. Jadi kesimpulan kami Jendral Sigit masih layak dipertahankan sebagai Kapolri,” ucap Iradat.
Kornas JAPI meminta agar Polri tetap tegak lurus dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Harapan selanjutnya agar Kapolri juga tetap fokus dalam menjalankan program Presisi Polri sebagai program Kapolri saat ini,” tutup Iradat.







1 Komentar
Semoga bukan hanya tegas pada kasusu kasus yang viral di medsos