INAnews.co.id Bitung– Pemuatan pasir yang diduga ilegal belokasi di Pelabuhan Samudera Bitung samping dermaga Pertamina sudah beraktifitas selama dua hari, dididuga ada pembiaraan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KSOP
Hal ini di sampaikan oleh Roby Supit selaku Sekertaris LKRI Kota Bitung kepada beberpa awak media. Kamis, 8 September2022.
Menurutnya ada dugaan keterlibatan instansi terkait dalam hal ini, KSOP, KPS, KPLP dan Pelindo, sehingga aktifitas pemuatan pasir ilegal berjalan dengan mulus tampa hambatan.
“Tidak mungkin instansi terkait tidak tahu menahu kegiatan pemuatan pasir ilegal yang sudah berjalan dua hari ini, dan terlihat jelas mobil dump truck bermuatan pasir masuk keluar dari area pelabuhan, “ujarnya

Roby menambahkan, seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini KPS harus menindak lajuti persoalan ini, karena tempat bongkar muat material tersebut ada di dalam pengawasan KPS.
“Aparat kepolisian jangan tutup mata, sudah jelas dump truck bermuatan pasir ilegal yang akan di tampung di dalam kapal tonkang, dan akan di bawa ke Maluku sudah berjalan dua hari tapi tidak di ambil tindakan”, beber Robby.
Roby juga mengatakan, yang sangat disesalkan adalah kegiatan pemuatan pasir yang diduga ilegal ada pembiaran dari aparat Kepolisian dalam hal ini KPS, karena sudah beberapa kali didatangi tapi terkesan menghindar dan tidak mau ditemui.
“Sangat disesalkan kalau aktifitas ini terus berjalan, jelas sudah ada pembiaran dari KPS sehingga tak kunjung henti aktifitas pemuatan pasir ilegal di dalam kapal tongkang”, imbuhnya.
Roby berharap aparat kepolisan segera menindaklajuti dugaan pemuatan pasir ilegal, dan segera di hentikan aktifitas tersebut.
“Aparat kepolisian segera mengambil tindakan, jangan sampai permasalahaan ini berlarut – larut hingga dugaan ada pembiaraan”, harap Robby.
Robby juga mengatakan, kalau pihaknya sudah membuat laporan secara resmi dan langsung didisposisi ke Kasat Reskrim oleh Kapolres.
“Kapolres sudah menerima laporan kami, dan sudah di disposisi ke Kasat Reskrim”, tutup Robby.






