Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

KRIMINAL

Warga Minta Kapolda Papua Barat, Tangkap dan Proses Para Boss Tambang Ilegal Beserta Penadah

badge-check


					Warga Minta Kapolda Papua Barat, Tangkap dan Proses Para Boss Tambang Ilegal Beserta Penadah Perbesar

INAnews.co.id, Manokwari – Maraknya pertambangan ilegal yang berada di Kabupaten Manokwari Pegunungan Arfak (Pegaf), Wilayah Waserawi dan Miyambow, Propinsi Papua Barat, membuat masyarakat yang ada di wilayah tersebut merasa resah.

Pasalnya pertambangan ilegal ini sebagian besar dikelolah dan dikerjakan oleh para pendatang atau orang dari luar Papua Barat, bahkan tidak sedikit yang menjadi boss besar di tambang tersebut.

Informasi yang diterima Redaksi dari salah satu warga Warmare yaitu Alex mengatakan, kalau masyarakat yang ada di wilayah tambang ilegal tersebut sudah sangat resah, ditambah lagi dengan banyak warga Papua tidak diberikan kesempatan untuk mengelolah dan bekerja di tambang, Sabtu 17 September 2022.

“Kami Orang Asli Papua (OAP) hanya menjadi penonton saja di tanah kami, sementara orang dari luar Papua yang menikmati hasil dari tanah kami”, ucap Alex.

Lanjut Alex, seharusnya para pengusaha tambang ilegal tersebut sadar diri dan memberikan kesempatan untuk OAP mengelolah dan bekerja di tambang tersebut.

“Seharusnya untuk para Big bos yang mau menambang jangan ambil pekerja tambangnya dari luar daerah, jangan cuma mementingkan orang luar daerah, karena kami di sini juga perlu pekerjaan”, ujar Alex dengan nada kesal.

Alex juga menyebutkan, nama-nama serta asal dari para pengusaha dan penadah emas dari tambang ilegal tersebut itu berasal dari berbagai daerah seperti dari Jawa, Jambi, Makassar dan Sulut.

“Ada 29 Big Boss yang mengendalikan tambang ilegal, Bobby, H.Sahar, mas Budi, Samsir Jambi, Tabroni Jambi, Iwan 77, Rhido jali, Bapak galih, Harkis Jambi, H.Arman, Pak Samad, Ridho Bengkulu, Amin Jambi, Jono Jambi, Amin Buton, Bos gembel, Arsyad, H.Safar, Pak Umar, Pak Alfian, Pak fajar, Yos, Azis laindine, Lopes. H.bolong, Yona, Pak Hasan Jambi, Pak Andre, Riki/wono, dan diduga para pengusaha ilegal ini berdomisili di Distrik SP 3 dan SP 4 kecamatan prafi kabupaten Manokwari”, beber Alex.

Lanjutnya lagi, “kami berharap pihak aparat hukum dapat menangkap para boss tambang ilegal tersebut, dan juga dapat memproses hukum penadah emas dari tambang ilegal”, imbuhnya.

Alex menambahkan, dari sekian banyak pengusaha ilegal ada salah satu perempuan sebagai penadah emas hasil dari tambang-tambang ilegal tersebut.

“Karena ada penadah emas yang sering membeli hasil dari tambang ilegal tersebut sehingga mengundang para pengusaha ilegal tersebut lebih banyak lagi, penadah tersebut bernama Hj Nana yang kesehariannya membeli hasil dari tambang ilegal tersebut”, jelas Alex.

Nana yang diduga sebagai penadah, saat di konfirmasi lewat telpon celuler mengatakan, kalau benar dialah yang membeli emas hasil dari tambang ilegal tersebut, dan membayar emas nya hanya dengan bahan pokok (Sembako).

“Saya hanya sebagai pengusaha, yang membeli emas hasil dari penambang, terkadang emasnya saya hanya membayar dengan berupa sembako”, jelas Nana.

Nana juga mengarahkan kepada awak media untuk menghubungi salah satu wartawan yang diduga membeck up tambang ilegal tersebut.

“Silahkan bapak berhubungan dengan pak Ronald Karambut , dia juga sebagai wartawan yang mengendalikan semua wartawan yang ada di Papua Barat, terkait kordinasi nanti dengan Ronal, dia (Ronal) yang akan menghubungi bapak”, ucap Hj. Nana dengan nada tinggi.

Diketahui saat ini ada tujuh titik lokasi penambangan emas yang aktif saat ini di wilayah Kabupaten Manokwari, yaitu Wasirawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori dan Meimas.

Pertambangan ilegal tersebut juga menggunakan alat berat berupa Exavator, sehinggah banyak hutan yang ada di kabupaten Manokwari dan pegunungan Arfak Pegaf menjadi rusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS