Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Anggota DPRD Papi Manafe Dilaporkan Polisi Oleh Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao

badge-check


					Anggota DPRD Papi Manafe Dilaporkan Polisi Oleh Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao -Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Olafber Manafe dari Fraksi Partai Nasdem kembali dilaporkan atas dugaan penipuan.

Laporan itu diterima pada tanggal 21 September 2022 oleh pelapor bernama Charlie Lian yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Charlie Lian yang diketahui juga anggota DPRD dari Fraksi Partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan) melaporkan Papi Manafe atas dugaan pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/71/IX/2020/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Dalam laporannya Charlie merasa dirugikan dengan total nilai kerugian Rp 225 juta.

Menurut Charlie saat itu Olafberd Manafe atau dikenal dengan Papi Manafe minta tolong kalau sedang dapat proyek jadi mau membeli bahan karena belum mendapat uang muka.

“Jadi dia bilang kalau dia pakai selama 1 bulan dan akan segera menggantinya dan saya bilang bahwa saya tidak punya uang tunai lalu beliau bilang kalau tidak ada uang tunai kita jaminkan barang saja,” ujar Charlie kepada Redaksi pada Rabu 21 september 2022.

Tambah Charlie jaminan yang digadaikan  atas nama istrinya jadi pihak pegadaian meminta persyaratan dari istrinya.

Lalu Yori Fanggidae membawa surat persyaratan dan dua hari kemudian pegadaian datang meminta tanda tangan kuitansi penerimaan dari istri Charlie dan uang langsung di serahkan ke Yori Fanggidae .

“Lalu saya dan Yori Fanggidae membuat kuitansi dan kuitansi itu sudah di sepakati harus mengembalikan uang selama 1 bulan, dan Yori Fanggidae langsung membawa uang itu,” ucap Charlie.

Ungkap Charlie jaminan itu digadaikan selama satu tahun tapi penyetorannya juga sudah macet mulai lewat 2021 mulai ada tunggakan.

Charlie jelaskan, waktu itu Papy Manafe di hadirkan dan kami bernegosiasi lalu mereka beralasan bahwa mau jual tanah.

“Akhirnya mobilnya ditahan petugas dan lalu Dia kirimkan uang Rp 10 juta namun itu terakhir kalinya Dia kirimkan uang. Mobil pun sudah saya ambil dan janji Papi untuk menganggur beliau tidak kirim dan dia beralasan sampai hari ini,” jelas Charlie.

“Saya tidak bermaksud tindak Papy Manafe secara hukum tetapi karena tidak ada jalur kekeluargaan. Maka saya akan mengambil langkah hukum dan saya sudah naikkan bukti hutang,” lanjut Charlie.

Menurutnya, secara administrasi saya tidak berurusan dengan Papy Manafe karena yang datang minta atau pinjam uang itu Yori Fanggidae. Namun Yori Fanggidae jelaskan bahwa yang memakai uang itu Papy Manafe, pinjaman uang itu kata Yoris untuk sebuah proyek.

“Kalau Yori Fanggidae dan Papy Manafe menyelesaikan masalah di pegadaian maka laporan polisi saya tarik kembali dan tidak ada masalah lagi,” ucap Charlie.

Masalah ini menurut Charlie, sebenarnya sudah masuk dalam masalah kode etik sebagai anggota dewan.

Menurut Charlie, di BKD ( Badan Kehormatan Dewan) ada banyak antrian pengaduan , BKD juga sifatnya memediasi dan kalau tidak ada jalan keluar lagi maka hal seperti ini harus di rekomendasikan ke APH.

Saya sangat setuju karena ulah dari Papy Manafe, nama istrinya sudah masuk daftar hitam di bank dan lain-lain karena sistem online dan secara psikologis merugikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK