Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

EKONOMI

Dirut PD Pasar Jaya Janji Rencana Revitalisasi Pasar Blok A

badge-check


					Andrian Lame Muhar sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pasar (Inkoppas) ( foto : istimewa) Perbesar

Andrian Lame Muhar sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pasar (Inkoppas) ( foto : istimewa)

 

INAnews.co.id, Jakarta – Rencana revitalisasi pasar Blok A ternyata tinggal menunggu Perjanjian Kerjasama antara PD Pasar Jaya dan Developer.

Hal itu disampaikan oleh Andrian Lame Muhar sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pasar (Inkoppas).

Andrian mengatakan dirinya sudah mendengar berita, tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama PD Pasar Jaya yang sudah datang ke Koppas Blok A.

“Kita sudah terbantu, kita sudah berdiskusi banyak tentang pasar blok A, dan memang harus ada gebrakan oleh Koppas blok A agar Dirut PD Pasar Jaya datang,” ucap Andrian.

Andrian juga sampaikan,  pesan Gubernur Anies, jadi jangan ada permainan di pasar.

“Seperti yang pernah saya kutip, semua surga dan dosa ada di pasar. Jadi tinggal bagaimana pengelola pasar itu bisa berkiprah bertindak adil kepada pedagang,” cetusnya.

Lebih lanjut Andrian berharap, untuk BUMD di DKI Jakarta supaya bisa berbenah diri dan menjadikan PD Pasar Jaya menjadi BUMD yang lebih baik lagi, dibandingkan sebelumnya.

Menurutnya, hampir semua management pasti ada permasalahan yang perlu diselesaikan dengan baik, terutama BUMD yang terkait pasar, pasti banyak menemui kendala.

“Makanya pedagang jika pengelolanya tidak perhatian terhadap itu mereka akan berontak, jika berontak maka terjadi demo- demo, sampai terjadi pembakaran pasar, dan lainnya,” ucapnya.

“Kami mendorong supaya sebelum masa Gubernur habis yaitu tanggal 16 oktober 2022, apabila ada PKS yang ditandatangani harus cepat di selesaikan, supaya tidak terkendala kembali, karena nanti ada Plt nya, dan nanti Plt mundur lagi sampai pemilihan Gubernur yang baru itu yang kita dorong,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

12 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Populer EKONOMI