Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Ulah Tambang Ilegal, Alam Pegaf Di Ujung Tanduk APH Jangan Tutup Mata

badge-check


					Ulah Tambang Ilegal, Alam Pegaf Di Ujung Tanduk APH Jangan Tutup Mata Perbesar

 

INAnews.co.id Manokwari– Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Manokwari, Propinsi Papua Barat, seakan-akan ada pembiaran dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung.

Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelolah mereka membuat alam yang indah di tanah Papua di ujung tanduk.

Padahal pada beberapa waktu yang silam Polda Papua Barat sudah menangkap 31 orang pekerja tambang ilegal, tapi herannya hanya pekerja yang ditangkap bukan para big boss nya.

Hal ini diungkapkan oleh istri dari salah satu pekerja yang ditangkap Nova Lumingkewas, menurutnya Polda Papua Barat masih ada tebang pilih dalam menangani kasus tambang ilegal, dia (red-Nova) meminta keadilan ke Polda Papua Barat agar para big boss tambang ilegal tersebut segera di tangkap, Selasa 18 Oktober 2022.

“Jangan hanya suami saya saja yang ditangkap, karena suami saya hanya sebagai pekerja semntara itu para big bossnya dibiarkan saja tanpa di sentuh oleh hukum”, ujar Nova.

Nova juga mengatakan, kalau suaminya sudah divonis kurungan badan selama 6 bulan, akan tetapi oleh jaksa masih melakukan upaya banding.

“Suami saya sudah di vonis 6 bulan namun jaksa masih melakukan upaya banding, seharusnya jaksa bercermin kepada ribuan orang yang masih melakukan pekerjaan ilegal mining sampai saat ini tanpa tersentuh oleh hukum, dan sampai saat ini pihak pemerintah serta aparat kepolisian tidak melakukan apa-apa”, ungkapnya.

Nova juga menambahkan, ke 31 orang yang ditangkap oleh Polda Papua Barat hanyalah sebagai tumbal untuk menutupi kesalahan dari para big boss tambang ilegal dan pencitraan bagi aparat Kepolisian.

“31 orang yang di tangkap oleh Polda Papua Barat dan sekarang sudah mendekam di dalam penjara hanya di jadikan tumbal saja, karena sampai sekarang ribuan orang di lokasi tambang masih beraktifitas seperti biasa”, beber Nova.

Nova meminta kepada pihak Kejaksaan agar jangan melakukan upaya banding yang akhirnya masa tahanan suaminya akan bertambah, karena saat ini sudah tidak ada lagi yang bisa menafkahi anak dan istrinya

“Kepada Pak Jaksa saya memohon berikan keringanan kepada suami saya, karena suami saya adalah tulang punggung keluarga di tambah lagi anak saya masih duduk di bangku sekolah yang otomatis butuh biaya juga”, harapnya.

Disisi lain Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media mengatakan, bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan Pidum terkait upaya banding dari jaksa.

“karena belum koordinasi dengan pidum, akan tetapi, terkait dengan perpanjangan penahanan proses hukumnya belum selesai, maka ada upaya banding dari jaksa”, singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS