Menu

Mode Gelap
BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

UPDATE NEWS

Diduga Proyek Gagal, Traffic Light Hanya Jadi Pajangan dan Membahayakan Masyarakat

badge-check


					Diduga Proyek Gagal, Traffic Light Hanya Jadi Pajangan dan Membahayakan Masyarakat Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Traffic light yang ada di depan Secata Dodik Kota Bitung hanya menjadi pajangan, karena sudah hampir roboh dan akan membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, hal ini diungkapkan oleh seorang pengguna jalan yang saat itu sedang melewati traffic light tersebut.

Dari pantauan awak media, memang benar traffic light tersebut sudah hampir roboh dan diduga proyek pemasangan traffic light yang gagal, karena akan sangat berbahaya bagi masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut , karena banyak kendaraan dan pejalan kaki yang melewati area depan Secata Dodik. Selasa 22 November 2022

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon saat dikonfirmasi mengatakan, traffic light tersebut ditabrak oleh mobil konteiner yang pada saat itu berhenti untuk membeli rokok, dan aset tersebut adalah milik Kementrian bukan milik dari Dishub Kota Bitung.

“Traffic light itu ditabrak oleh mobil konteiner yang kebetulan berhenti untuk membeli rokok yang ada di seberang jalan tersebut, dan aset tersebut adalah milik dari Kementrian Perhubungan bukan aset Dishub Kota Bitung”, ungkap Tinangon di ruang kerjanya.

Tinangon juga menambahkan, bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan ke bagian Satuan Lalu lintas(Satlantas) Polres Bitung, dan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil dari Satlantas Polres Bitung.

“Setahu saya kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres Bitung oleh Kementrian Perhubungan Sulawesi Utara, dan saat ini kami sedang menunggu hasil dari Satlantas Polres Bitung”, ucap Tinangon.

AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, kalau pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan secara resmi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) atau pun dari Dishub Kota Bitung.

“Iya, jadi pihak lalu lintas masih menunggu laporan resmi dari pihak terkait, saat ini kami mendapat informasi bahwa pihak Dishub dan pengemudi tersebut sudah ada kesepakatan untuk ganti rugi akibat kelalaian yang dilakukan oleh pengemudi sehingga mengakibatkan kerusakan barang milik Negara dan hasilnya sampai saat ini kami belum mengetahui seperti apa kelanjutannya, karena laporan secara resmipun belum kami terima dari pihak penanggung jawab barang milik Negara”, ucap Kasat lantas yang penuh dengan ide ide kreatif tersebut.

Diketahui pemasangan satu tiang traffic light tersebut memakan anggaran sampai dengan puluhan juta rupiah, tapi sangat disayangkan dengan anggaran sebesar itu namun dikerjakan secara asal-asalan sehingga membuat traffic light tersebut mudah roboh ketika terjadi insiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS