INAnews.co.id, Jakarta- Akhir tahun 2022, Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formak Indonesia) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kaltim dan Balikpapan.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Gedung KPK RI oleh Ketua Formak Kaltim Achmad Arifin, bersama beberapa perwakilan DPD Formak Jakarta.
“Formak sudah sangat kuat dan memiliki jaringan kuat di KPK tanpa tebang pilih. Laporan ini menutup akhir tahun 2022 sekaligus kado untuk tahun 2023 dan sudah didiskusikan, ” jelas Jerico Noldi Ketua Formak kepada INAnews, Jumat 29 Desember 2022.
Menurutnya, laporan dugaan korupsi yang disampaikan dilengkapi dengan beberapa dokumen dan langsung pada jumat 29 desember 2022, diterima sekitar jam 09.00 WIB di KPK Jakarta dan disampaikan kepada Deputi Penindakan KPK.
“Kami berharap agar KPK segera turun dalam waktu dekat januari ini melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kaltim termasuk Balikpapan yang kami laporkan,” harap Noldi.
Menurutnya, laporan dugaan korupsi dan permintaan supervisi ini sudah dikaji berulangkali dan simulasikan, sehingga layak untuk dilaporkan.
Jerico Noldi mengatakan bukan hanya laporan dugaan korupsi yang disampakan ke KPK namun ada beberapa kasus yang menurut pantauan Formak Indonesia tidak berjalan atau tidak jelas kabar beritanya.
“Sehingga kami membuat surat laporan Langsung kepada Deputi penindakan KPK untuk segera melakukan supervisi kasus-kasus tersebut agar ada kepastian hukum di Balikpapan dan Indonesia,” ucap Noldi.






