Menu

Mode Gelap
Polri Berperan Krusial Menjaga Stabilitas di Tengah Medan Sosial Paling Kompleks di Dunia MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa

KORUPSI

Formak Laporkan ke KPK Dugaan Korupsi di Kaltim dan Balikpapan

badge-check


					Formak Laporkan ke KPK Dugaan Korupsi di Kaltim dan Balikpapan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Akhir tahun 2022, Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formak Indonesia) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kaltim dan Balikpapan.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Gedung KPK RI oleh Ketua Formak Kaltim Achmad Arifin, bersama beberapa perwakilan DPD Formak Jakarta.

“Formak sudah sangat kuat dan memiliki jaringan kuat di KPK tanpa tebang pilih. Laporan ini menutup akhir tahun 2022 sekaligus kado untuk tahun 2023 dan sudah didiskusikan, ” jelas Jerico Noldi Ketua Formak kepada INAnews, Jumat 29 Desember 2022.

Menurutnya, laporan dugaan korupsi yang disampaikan dilengkapi dengan beberapa dokumen dan langsung pada jumat 29 desember 2022, diterima sekitar jam 09.00 WIB di KPK Jakarta dan disampaikan kepada Deputi Penindakan KPK.

“Kami berharap agar KPK segera turun dalam waktu dekat januari ini melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kaltim termasuk Balikpapan yang kami laporkan,” harap Noldi.

Menurutnya, laporan dugaan korupsi dan permintaan supervisi ini sudah dikaji berulangkali dan simulasikan, sehingga layak untuk dilaporkan.

Jerico Noldi mengatakan bukan hanya laporan dugaan korupsi yang disampakan ke KPK namun ada beberapa kasus yang menurut pantauan Formak Indonesia tidak berjalan atau tidak jelas kabar beritanya.

“Sehingga kami membuat surat laporan Langsung kepada Deputi penindakan KPK untuk segera melakukan supervisi kasus-kasus tersebut agar ada kepastian hukum di Balikpapan dan Indonesia,” ucap Noldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polri Berperan Krusial Menjaga Stabilitas di Tengah Medan Sosial Paling Kompleks di Dunia

3 Mei 2026 - 16:55 WIB

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

Populer HUKUM