Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

KRIMINAL

Warga Desa Kuli Laporkan Kasus Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan Ke Polsek Lobalain

badge-check


					Migel Elias warga Dusun Dombo Desa Kuli memgalami penganiyaan dan telah melaporkan ke Polsek Lobalain,  Kabupaten Rote Ndao ( foto : INAnews) Perbesar

Migel Elias warga Dusun Dombo Desa Kuli memgalami penganiyaan dan telah melaporkan ke Polsek Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ( foto : INAnews)

INAnews.co.id,Rote Ndao – Migel Elias warga Dusun Dombo Desa Kuli melaporkan dua warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Elias melaporkan dua orang warga bernisial DU dan YU ke Polsek Lobalain dan diterima dengan nomor laporan ; LP/B/28/V/2023/SPKT/POLSEK LOBALAIN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Menurut Korban Migel Elias (40), peristiwa ini terjadi pada 1 Juni pukul 4 sore.

“Saya dari Dusun Dombo pergi cas senter dan hp di Dusun Namodale Desa Kuli di rumah warga dusun Namodale Riak Polin. Sesudah itu, setelah selesai cas senter dan hp tepat jam 7 malam saya baru mau pulang dan ketika baru melangkah di depan pintu rumahnya Riak Polin ada dua orang yang sudah menunggu saya di luar,” ucap Elias kepada INAnews pada senin 12 juni 2023.

Lanjutnya, Elias dicekik lehernya oleh kedua orang terlapor dan mengancam membunuhnya dan ternyata dirinya mengenal pelaku.

“Saya langsung di cekik tepat ketika saya masih berada di rumahnya Riak Polin,  lalu saya bilang , kalau mau pukul beta tempatnya bukan disini”, ucap Elias.

Terpisah Kapolsek Lobalain, I Gede Parwata melalui penyidik mengakui adanya laporan dan saat ini diproses penyidik Polsek Lobalain.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh
Editor : M Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL