Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Dewan Rakyat Dayak : MADN Keliru, Pernyataan Rocky Gerung Tidak Ada Kaitannya Dengan Masyarakat Dayak

badge-check


					Dewan Rakyat Dayak : MADN Keliru, Pernyataan Rocky Gerung Tidak Ada Kaitannya Dengan Masyarakat Dayak Perbesar

INAnews.co.id, Pontianak- Laporan Polisi yang dilakukan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) terhadap Rocky Gerung terkait video viral di media sosial.

Ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN) membuat Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) akan melaporkannya ke Polisi bersama Dewan Adat Dayak (DAD).

Menurut Sekjen MADN Yakobus Kumis perkataan Rocky dinilai bisa membuat perpecahan. MADN kata Yakobus, tak terima Jokowi selaku kepala negara dihina.

Terkait hal itu, Dewan Rakyat Dayak (DRD) melayangkan pernyataan sikapnya. Menurut DRD yang diwaikili juru bicaranya, Adisin mengatakan upaya MADN melaporkan Rocky Gerung, malah dianggap makin membuat gaduh.

”Sebagai orang Dayak kami tidak pernah memberikan mandat kepada Majelis Adat Dayak Nasional baik secara lisan maupun secara tertulis agar bertindak untuk dan atas nama kami sebagai orang Dayak melaporkan Rocky Gerung ke Polisi,” ucap Adisin kepada wartawan,Selasa 1 agustus 2023.

Lanjut Adisin, pernyataan Rocky Gerung itu tidak ada kaitannya terhadap masyarakat Dayak baik secara hukum maupun politik.

Di sisi lain, MK sebelumnya memutuskan kasus pejabat yang dihina harus melaporkan sendiri ke polisi. Ia tidak bisa memberikan kuasa kepada orang lain, atau orang lain mengaku mewakili pejabat itu.

Berikut pernyataan sikap Dewan Rakyat Dayak yang diterima redaksi ;

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT DEWAN RAKYAT DAYAK

Mencermati pernyataan atau kritik yang dilakukan oleh Rocky Gerung ketika berorasi di acara persiapan akbar 10 Agustus 2023 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, seperti yang dikutp dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan disaluran Youtube Refly Harun, serta pernyataan sikap sejumlah ormas yang mengatasnamakan masyarakat Dayak dibawah koordinasi Majelis Adat Dayak Nasional.

Dengan ini kami DEWAN RAKYAT DAYAK memandang perlu menyatakan sikap terhadap hal tersebut sebagai berikut ; 

1. Pernyataan sikap beberapa ormas yang mengatasnamakan masyarakat Dayak dan laporan polisi yang dilakukan Majelis Adat Dayak Nasional, bukanlah representasi sikap masyarakat Dayak secara keseluruhan, sikap tersebut hanyalah sikap beberapa oknum Dayak yang bergabung dalam organisasi Majelis Adat Dayak Nasional.

2. Bahwa sebagai orang Dayak kami tidak pernah memberikan mandat kepada Majelis Adat Dayak Nasional baik secara lisan maupun secara tertulis agar bertindak untuk dan atas nama kami sebagai orang Dayak.

3. Bahwa pernyataan Rocky Gerung tersebut tidak memiliki kaitan baik secara hukum maupun secara politik terhadap masyarakat Dayak.

4. Bahwa terhadap rencana Majelis Adat Dayak Nasional yang akan menghukum Rocky Gerung dengan hukuman adat Dayak adalah sikap yang keliru dan dapat menodai adat Dayak yang sakral, penuh makna filosifis dan bersifat magis karena digunakan untuk hal-hal yang tidak memiliki hubungan langsung terhadap masyarakat Dayak.

5. Bahwa terhadap konsekwensi hukum yang muncul akibat pernyataan saudara Rocky Gerung biarlah menjadi ranah para relawan dan pendukung Presiden Jokowi, bukan wilayah Majelis Adat Dayak Nasional.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjelaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar diketahui.

 

Pontianak , 02 Agustus 2023

PENGURUS PUSAT DEWAN RAKYAT DAYAK

1. BERNADUS (KETUA UMUM)

2. NIDIA CHANDRA (KETUA HARIAN)

3. YULISTIANUS (SEKERETARIS JENDERAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS